TANA TIDUNG – BKO Brimob Polda Kaltara, Koramil Sesayap, Satpol PP dan PMK Kabupaten Tana Tidung, menggelar patroli gabungan, Jumat 17 April 2020 malam.
Patroli gabungan tersebut untuk mengimbau masyarakat KTT agar membatasi kegiatan pada malam hari dan kegiatan berkumpul untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh tim gabungan menyasar beberapa tempat, diantaranya Cafe Jazz dan pelabuhan speedboat di Desa Tideng Pale.
Selain itu, Polsek Sesayap dan tim juga melakukan patroli rutin untuk mencegah kriminalitas, dengan sasaran lokasi instansi pemerintahan, Bank, PLN dan lingkungan masyarakat KTT.
Terkait dengan perkembangan situasi daerah sekitar KTT, kata Kapolsek Sesayap, Iptu Su’udi mengatakan, mulai besok sesuai dengan arahan Bupati Tana Tidung, Dr. H. Undunsyah, maka pihaknya akan mempertegas pembatasan kegiatan yang menyebabkan orang berkumpul, melakukan sosialisasi kepada pemilik toko dan warung makan agar melakukan proses jual beli dengan aman.
“Jual beli di toko seperti biasa, namun harus lebih aman. Warung makan sudah mulai melayani bungkus atau pesan antar saja. Untuk cafe masih boleh, tapi jumlahnya dibatasi sesuai kapasitas ruangan, tempat duduk diatur sehingga ada jarak lebih dari 1 meter antar pengunjung,” jelas Iptu Su’udi.
Kata Iptu Su’udi, saat ini masih ada beberapa tempat yang tetap ramai meskipun sudah diimbau untuk tidak melakukan kegiatan diluar dan berkumpul. Tempat yang hingga saat ini masih ramai, tepian taman sedulun, lapangan inhutani, jalan protokol, dan warung makan.
“Masih banyak yang berkumpul, untuk ini kita belum ada sanksi karena bersifat himbauan. Tapi kalau sampai berkerumun tetap kami bubarkan,” tukasnya. (*)
Reporter : Herdiyanto Aldino Bachri
Editor : Nicky