TANA TIDUNG – Keluarga Besar Mahasiswa Pelajar Kabupaten Tana Tidung (KBMPKTT) akan mengawal penggunaan anggaran Rp 18,37 miliar untuk penanganan virus corona (covid-19) di Kabupaten Tana tidung. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran.
Anggota KBMPKTT, Agustinus Yantul menyebut, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 18,37 miliar menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya pencegahan dan penangganan wabah corona di Bumi Pagun Taka.
“Namun di sisi lain besarnya jumlah dana yang dikucurkan menimbulkan kekhawatiran akan disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.
Dari catatan Indonesia Corruption Watch, selama 10 tahun terakhir terdapat sedikitnya 87 kasus korupsi dana bencana yang telah ditangani oleh kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberntasan Korupsi.
Mencegah hal ini terjadi maka perlu kiranya keterlibatan semua pihak dalam mengawasi pengunaan anggaran tersebut yang sebagian besar diperuntukkan penangan kesehatan (APD, obat, alat kesehatan), penangan dampak ekonomi dan penyedian sosial safety Net/jaring pengaman sosial.
Agus mengatakan, DPRD Tana Tidung harus memastikan semua langkah dan kebijakan bisa terlaksana dengan optimal, sehingga penanganan Covid-19 ini bisa lebih cepat. DPRD KTT juga diminta tegas menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengontrol kebijakan dan sekaligus melakukan pengawasan atas implementasi kebijakan tangap Covid-19. Baik terhadap kinerja Gugus Tugas Covid-19 maupun penggunaan anggaran di lapangan, agar benar-benar optimal dan tidak terjadi penyelewengan.
Untuk itu, Agus meminta agar penggunaan anggaran Rp 18,37 miliar mengedepankan prinsip efektif, transparan dan akuntabel. Hal ini agar setiap anggaran yang dibelanjakan pemerintah daerah bermanfaat. Baik dari segi kualitas, kuantitas, waktu lokasi dan penyediaannya berjalan efektif sebagai mana amanah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah pasal 4.
“Selain itu kami mendesak Pemerintah Kabupaten Tana Tidung agar segera merealisasikan pembagian sembako atau sumbangan kepada masyarakat yang terdampak langsung Covid-19. Seperti buruh, petani dan pekerja swasta. Stay at home, work from home tidak memungkinkan bagi mereka terkecuali PNS dan para elit. Apakah tukang ojek, pedagang keliling, petani, pengesek semuanya bisa kerja dari rumah? Tentu tidak mungkin. Mereka bekerja untuk cari makan, sambung hidup. Nah sekarang pemerintah minta tinggal di rumah, kerja di rumah? Lantas makan minum mereka ini dari mana? Kami minta pemerintah juga serius memperhatikan ini,” tutupnya.(*)