TANJUNG SELOR – Tidak bijak menggunakan media sosial, dua warga Tanjung Selor dijemput oleh polisi. Pasalnya keduanya berujar tidak pantas, sehingga diduga telah melakukan penghinaan atas profesi sebuah institusi.
“Sekarang kasusnya sedang dalam penyelidikan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kaltara,” ungkap Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Berliando kepada benuanta.co.id, Selasa 14 April 2020.
Dalam video yang beredar, salah satu akun bernama muhammad_sabriii mempertontonkan hal yang kurang pantas. Dua pemuda bernama MS dan AH mengatakan “Pacarmu ganteng, bertitel, berpangkat. Memang titel berapa sih,” setelah itu meludahi kamera.
“Ini masuk dalam pelanggaran ITE, saat ini masih berproses,” papar Berliando.
Penangkapan kedua pemuda ini pada hari Senin 13 April 2020 di salah satu warung makan di Tanjung Selor. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin