PWI Bulungan Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Kematian Jurnalis di Sulteng

benuanta.co.id, BULUNGAN – Peristiwa kematian jurnalis di Indonesia perlu menjadi atensi apalagi untuk aparat penegak hukum. Supaya lebuh serius menangani kasus meninggalnya wartawan secara tidak wajar.

Teranyar kematian jurnalis asal Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Situr Wijaya (33), yang ditemukan tewas di dalam kamar sebuah hotel di Jakarta pada hari Jumat, 4 April 2025 lalu.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bulungan buka suara dan mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu.

“Harus diusut tuntas, terbuka dan profesional. Supaya kasus yang menghilangkan nyawa rekan seprofesi kami, bisa terang benderang,” ungkap Ketua PWI Bulungan Fathu Rizqil Mufid, Senin, 7 April 2025.

Baca Juga :  Kematian AKG Dinilai Janggal, Keluarga Kandung Minta Polisi Usut Tuntas

Kematian wartawan tersebut, lewat kuasa hukum telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan laporan polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, diduga kliennya meninggal secara mendadak karena menjadi korban kekerasan berujung yang pembunuhan.

“Tentu kami mendukung polisi mengusut kasus yang sudah dilaporkan ini. Dalam proses pembuktiannya, perlu dipastikan apakah korban dibunuh atau tidak,” ucapnya.

Kata dia, apalagi jika dugaan pembunuhan jurnalis itu ada kaitannya dengan tugas kewartawanan. Maka siapapun yang terlibat, harus diberikan sanksi tanpa pandang bulu. Begitu pula saat menyangkut masalah pribadi.

Baca Juga :  Miliki Alat MRI, Diagnosis Penyakit Kronis Kini Bisa Dilakukan di RSUD Tanjung Selor

“Jangan sampai ada motif kriminalisasi pada profesi kewartawanan. Kami tentu mengecam keras tindakan pelaku. Karena tidak hanya melakukan tindakan kriminal pembunuhan, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

“Untuk itu, kami minta supaya aparat penegak hukum benar-benar menuntaskan kasus ini secara adil,” ucapnya.

Lanjutnya, kematian editor sekaligus pemimpin portal berita Insulteng.id tersebut, menyisakan luka mendalam bagi awak media. Apalagi tak berselang lama sebelumnya terjadi pembunuhan yang dialami jurnalis muda di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bernama Juwita.

Baca Juga :  Realisasi Investasi 2024 di Bulungan Lampaui Target, Capai Rp 13,5 Triliun

“Kita hidup di negara demokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Pers dalam menjalankan aktivitasnya, tidak boleh dihalang-halangi apalagi sampai dibunuh karena berita. Siapapun yang melakukan itu, maka dia atau mereka melawan demokrasi di negeri ini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *