Dua Pimpinan Ombudsman Positif COVID-19 Karantina Mandiri

Jakarta – Dua pimpinan Ombudsman RI yang hasil pemeriksaannya positif COVID-19 tidak dirawat di rumah sakit, tetapi melakukan karantina mandiri.

“Setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet, diputuskan melakukan karantina mandiri,” kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai di Jakarta, Rabu.

Amzulian menjelaskan bahwa pada hari Kamis (19/3), tujuh dari sembilan pimpinan Ombudsman RI mengambil inisiatif melakukan tes COVID-19 di RSPAD Gatot Subroto. Dua anggota lainnya sedang berhalangan pada saat itu, yaitu Laode Ida dan Alvin Lie.

Baca Juga :  Menag: Sertifikasi Mubaligh Harus Dikaji Secara Komprehensif

Pada hari Selasa (24/3), pihak RSPAD mengabarkan bahwa dua pimpinan Ombudsman RI dinyatakan positif terdampak COVID-19, yaitu Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu.

“Ketua dan empat anggota lainnya dinyatakan negatif,” katanya.

Walau masih dalam kondisi bugar kedua pimpinan yang dinyatakan positif segera setelah mendapat kabar tersebut berangkat menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca Juga :  MUI apresiasi Presiden Prabowo ajak koruptor untuk bertobat

Namun, setelah berkomunikasi dengan pihak Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, menurut dia, diputuskan untuk melakukan karantina mandiri.

Sementara itu, Ombudsman RI telah menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk sebagian besar asisten dan staf sekretariat jenderal sejak Rabu (18/3). (ant)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *