Antara Adipura dan Sampah

Sulit Ubah Perilaku Warga, Soal Sampah di Pesisir Masih ‘Wacana’ Pemerintah

JIKA menyoal kebersihan, dua daerah di Kalimantan Utara (Kaltara), yakni Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan jangan ditanya. Torehan sejumlah penghargaan adipura sudah sering diraih. Pemerintah setempat juga antusias mengejar penghargaan bergengsi ini. Namun, mata kita akan melihat hal yang berbeda jika menyoal kebersihan di wilayah pesisir.

Kita bisa melihat dengan bebas sampah menumpuk di kolong rumah warga, bahkan ada sampah plastik dan kayu yang mengambang di laut. Selain itu, kebiasaan warga membuang sampah ke laut juga seperti menjadi masalah besar. Mampukah Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan memberikan ‘adipura’ bagi wilayah pesisir?

Soal ini, Kepala Bidang Penaatan Hukum dan Peningkatan Kepasitas Lingkungan DLH Nunukan, Ahmad Musaffar menyampaikan pandangannya. Menurut dia, meski belum masuk dalam bahan penilaian Adipura, persoalan sampah di seluruh sudut wilayah kerjanya harus mendapat perhatian. Namun, kata dia, penanganan sampah di wilayah pesisir tak akan tercapai jika masyarakat tak menyadari pentingnya kebersihan lingkungan dan laut.

Baca Juga :  PT Pelni Siapkan 3 Kapal untuk Arus Mudik di Kaltara

Kelemahan penanganan sampah di wilayah pesisir, kata Musaffar, masih dengan persoalan klasiknya, yakni jangkauan petugas kebersihan yang terbatas, Sumber Daya Manusia (SDM) hingga sarana dan prasarana yang minim. Jangankan di wilayah pesisir, lanjut dia, kebersihan di wilayah darat juga belum bisa terjangkau seluruhnya.

“Armada kita kurang. Sehingga kita melakukan berbagai cara untuk sampah ini. Salah satunya dengan melibatkan masyarakat. Karena memang kondisinya seperti itu. Kita butuh penambahan armada, pekerja, untuk dapat menjangkau itu semua,” ungkapnya.

Musaffar pun menekankan, kebersihan wilayah pesisir menjadi tanggungjawab bersama meski belum ada regulasi pendukung. Kebersihan wilayah pesisir juga akan menjadi menjadi fokus DLH Nunukan meski tak masuk dalam penilaian Adipura.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Anak SD Terlibat Prostitusi, DPRD Tarakan Agendakan RDP

“Nanti bagaimana sampah-sampah itu bisa diberdayakan, punya daya jual, bisa diolah, sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) tetap kita lakukan. Potensi sampah 1 ton per hari sampah plastik. Itu kalau diuangkan itu potensinya besar, bisa dibuat dipres, dikirim ke Surabaya, bisa dicacah, bisa juga dimanfaatkan. Kalau diolah bikin biji plastik, lebih mahal lagi,” terangnya.

Lantas apa upaya Pemkab Nunukan saat ini? Musaffar mengatakan, persoalan sampah sudah pernah dibahas bersama dengan Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan. Bahkan dari data Koran Benuanta, DPRD Nunukan sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif terkait Pengelolaan Sampah yang sudah ditetapkan dalam Rapat Paripurna, Kamis 25 Juli 2019.

“Mereka (Komisi 3 DPRD Nunukan periode sebelumnya) mendukung, bahkan kalau ada kegiatan mereka minta dilibatkan. Rencana kami di Mamolo, kami sudah ada rencana dengan PT Pertamina, mungkin paling lambat awal 2020,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Raih Kategori A Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Saat ini, kata Musaffar, Pemkab Nunukan sedang menunggu regulasi agar rencana yang sudah disiapkan berjalan maksimal. “Kami berencana akan menangani sampah di Mamolo kerjasama dengan PT Pertamina untuk membereskan sampah yang ada di pinggiran itu. Sudah ada planning untuk itu,” ungkapnya.

Soal penilaian Adipura yang kerap ‘melupakan’ wilayah pesisir, Musaffar menekankan, warga harus tetap fokus pada kebersihan lingkungan masing-masing, termasuk yang tinggal di wilayah pesisir. “Adipura masih dalam tahap penilaian sebenarnya. Kebijakan sistem pengolahan sampah, kita pengurangan sampah 30 persen, penanganannya 70 persen. Pembatasan kantong plastik, kami rapat di kantor tidak pakai botol plastik,” jelasnya. (dm/raz)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *