Kades Sekaduyan Taka Usul Bangun PLBN di Patok 485

NUNUKAN – Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) rencananya akan dilakukan di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan. Desa Sekaduyan Taka ini berbatasan langsung dengan Kampung Serudung, Kalabakan, Sabah, Malaysia. Namun untuk titik pastinya belum final.

Kepala Desa Sekaduyan Taka, Putra Sinar Jaya mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan di Yogyakarta hasil pertemuan antara Sosek Malindo Sabah dengan Kalimantan Utara, pembangunan PLBN itu rencananya di patok 708.

“Selaku pemerintah setempat mewakili masyarakat Sekaduyan Taka maupun yang ada di Serudung, saya sangat mendukung itu pembangunan PLBN di patok 485,” kata Putra kepada benuanta.co.id, Ahad 8 September 2019.

Baca Juga :  SMAN 1 Sembakung Rutin Razia Bulanan Antisipasi Pelajarnya Bawa Rokok ke Sekolah

Patok 485 menurut Putra adalah kampung Serudung, Malaysia yang berbatasan dengan kampung Kanduangan Indonesia. Jika dibangun PLBN di patok 485, menurutnya secara langsung menyentuh masyarakat dengan memudahkan akses, baik perekonomian dan sebagainya.

Tapi jika dibangun di patok 708, lahan itu dalam posisi hak guna usaha PT. Bumi Seimanggaris Indah (BSI). Jika PLBN di situ, masyarakat umumnya tidak bisa melakukan usaha seperti berjualan air minum, sembako dan sebagainya.

Baca Juga :  Peringati Hari Disabilitas Internasional, Masyarakat Diajak Perkuat Solidaritas

“Mau minta kepada pemerintah juga telah memberikan orang, mau minta kepada perusahaan juga tidak bisa karena bukan hak sepenuhnya. Yang paling strategis adalah di patok 485,” bebernya.

Diakuinya, pemerintah menurunkan anggaran memang tepat sasarannya, bisa langsung dapat dinikmati kedua negara. Namun hal itu melihat dari segi kependudukan atau perkampungan tidak cocok. Karena tidak dapat menyentuh masyarakat.

Baca Juga :  22 Pengidap HIV di Nunukan Jalani Pengobatan Rutin

“Jika dibangunnya di perkampungan antara dua negara seperti Serudung Malaysia yang berbatasan dengan kampung Kanduangan Indonesia, tepat dibangun PLBN,” sarannya.

Sementara itu, hasil pembahasan di Yogyakarta lalu, pemerintah Malaysia dan Pemprov Kaltara akan mengadakan pertemuan lagi di Malaysia membahas PLBN. Setelah itu baru dilanjutkan ke pemerintah pusat Indonesia dan Malaysia.

“Di situlah nanti akan ditetapkan, kalau kita ini hanya mengusulkan. Apa keputusannya nanti itulah yang kita ikuti nantinya,” ungkapnya.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *