Imigrasi Nunukan Luncurkan Aplikasi PAMTAS-Imigrasi : Digitalisasi Layanan di Garis Perbatasan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan resmi meluncurkan inovasi digital terbaru bernama PAMTAS-Imigrasi (Pencatatan Administrasi dan Monitoring Digital Perbatasan), sebuah aplikasi yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan mengefisienkan layanan keimigrasian bagi masyarakat perbatasan di wilayah kerja Nunukan, Sebatik, Krayan, dan PLBN Labang.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno mengatakan, melalui aplikasi ini, masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran Pas Lintas Batas (PLB) secara daring dari rumah hanya dengan menggunakan KTP warga perbatasan yang berdomisili dalam radius 15 kilometer dan telah menetap minimal tiga tahun di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan dan Danlanud Bersinergi Jaga Keamanan di Perbatasan

Setelah persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas, proses penerbitan PLB dapat diselesaikan hanya dalam waktu 30 menit.

Adrian menyampaikan bahwa peluncuran PAMTAS-Imigrasi merupakan bagian dari transformasi digital layanan publik, sekaligus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan dan pelayanan di wilayah perbatasan.

“PAMTAS-Imigrasi hadir sebagai solusi digital yang memadukan kemudahan administrasi, efisiensi waktu, dan akurasi data. Melalui sistem ini, kami ingin memastikan layanan keimigrasian di perbatasan semakin cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Adrian pada Rabu (05/11/25).

Baca Juga :  Dinkes Lakukan Pengawasan Takjil, Sasar Pedagang di Kelurahan Nunukan timur

Menurutnya, aplikasi ini memiliki fitur utama yang mudah diakses dari mana saja, memungkinkan pengguna untuk mengunggah foto dan data langsung melalui ponsel, serta menampilkan data secara real-time untuk keperluan monitoring.

Selain itu, aplikasi ini juga unggul dalam aspek pelayanan yang mendekatkan diri kepada masyarakat, cepat dan efisien, digital dan akurat, tepat sasaran, serta transparan dan akuntabel.

”Peluncuran ini menjadi langkah penting bagi Imigrasi Nunukan dalam mewujudkan tata kelola
pelayanan yang Profesional, Akuntabel, Modern, dan Transparan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cegah Balap Liar, Polres Nunukan Patroli hingga Dini Hari

Hal ini juga mendukung misi besar Kemenimipas dalam transformasi digital layanan publik di wilayah perbatasan Indonesia, serta mendukung asta cita Presiden – Wakil Presiden yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan, pemberantasan korupsi dan narkoba. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *