benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Sektor Tarakan Timur mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat menyusul kasus penganiayaan berat di Kelurahan Pantai Amal yang sempat memicu beredarnya isu liar dan mengarah pada sentimen SARA. Polisi menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Plh Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Muhammadong, menekankan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu hoaks yang beredar di media sosial maupun pesan berantai. “Masyarakat jangan mudah terprovokasi atas isu-isu hoaks apa pun itu,” ungkapnya, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan kasus penganiayaan tersebut murni persoalan konflik pribadi terkait perjanjian pembuatan perahu dan tidak ada kaitannya dengan latar belakang suku, agama, maupun kelompok tertentu. “Ini murni konflik pribadi, bukan isu SARA,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Menurutnya, stabilitas keamanan hanya bisa terjaga jika masyarakat ikut berperan aktif. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” katanya.
IPTU Muhammadong juga meminta masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi nilai persatuan dan menghormati keberagaman etnis, agama, dan budaya yang ada di Kota Tarakan. “Keberagaman ini harus kita jaga bersama, jangan sampai dirusak oleh isu yang tidak benar,” lanjutnya.
Dalam imbauannya, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri atau melakukan tindakan yang melanggar hukum. Semua permasalahan diminta diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Jangan main hakim sendiri, percayakan penanganan kepada kepolisian,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak menyebarkan ulang informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat memperkeruh suasana. “Saring dulu informasi sebelum dibagikan,” imbuhnya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, IPTU Muhammadong mengingatkan bahwa kepolisian membuka akses Call Center 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau kejadian darurat. “Silakan hubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menjaga keamanan di Kota Tarakan. “Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







