Terhimpit Ekonomi, Pembuat Batako Nyambi Jualan Sabu 

benuanta.co.id, TARAKAN – Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia MU yang diduga melakukan penjualan sabu di kediamannya di Jalan Padat Karya, Kecamatan Tarakan Utara.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien F Romadhoni melalui KBO Reskoba IPDA Amirudin menerangkan MU masih melakukan skala kecil dalam penjualan sabu ini. Saat diamankan MU menyimpan narkotika diduga sabu sebanyak 3 bungkus.

“Paketan kecil yang dijual seharga Rp 150 ribu per bungkusnya,” sebutnya, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga :  Mantan Bupati Nunukan BS Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Kasus Pertambangan

Diketahui, MU merupakan orang yang disuruh oleh AS yang saat ini ditetapkan sebagai DPO. Saat diamankan, petugas memantau dari jauh terdapat beberapa orang yang keluar masuk dari rumahnya.

Kemudian petugas menyelinap masuk ke rumah MU dan dilakukan penggeledahan.

“Alasannya dia menjual sabu ini karena terhimpit ekonomi, dan dia hanya diupah Rp 10 ribu perbungkus, dia tidak beli, hanya disuruh menjual saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Amir menguraikan, MU hanya berprofesi sebagai pembuat batako. Ia juga telah melakukan hal ini dari bulan Agustus 2022 dan terhitung baru 3 kali melakukan penjualan sebelum akhirnya ditangkap. Hasil tes urin MU juga menunjukan hasil negatif metaphetamine.

Pada saat diamankan, sudah terjual 4 bungkus dari total awal sebanyak 7 bungkus.

“Sudah laku 4 bungkus, uangnya sudah di kasih ke AS dan dia hanya diupah Rp 50 ribu sisanya 3 bungkus dan masih tunggu pembeli,” ujarnya.

Baca Juga :  Suami Tersangka Dugaan Penipuan Dipatsus, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik

“Modus jualannya ya begitu saja, orang datang ke rumahnya untuk beli, dia simpan sabu di dalam kamarnya dan yang dijual paket hemat tidak sampai 1 gram, yang 3 bungkus ini total beranya 1,01 gram,” tandasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *