Ribuan Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Dibakar Satpol PP Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan memusnahkan sebanyak 1.423 pcs barang ilegal hasil penertiban pada Jumat (10/4/2026).

Barang-barang tersebut didominasi makanan dan minuman kedaluwarsa serta minuman keras (miras) yang melanggar ketentuan peredaran.

Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adianto, mengatakan langkah pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sekaligus melindungi masyarakat dari risiko mengonsumsi produk yang tidak layak edar.

“Seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan rutin di lapangan,” kata Mesak.

Ia menegaskan, banyak dari barang tersebut sudah melewati masa berlaku, tidak memiliki izin edar, atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya memastikan barang-barang tersebut tidak akan kembali beredar di masyarakat.

Barang yang dimusnahkan mencakup makanan kemasan, minuman siap saji, bahan dapur, hingga minuman keras. Seluruhnya dinilai tidak memenuhi standar keamanan maupun ketentuan hukum.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang. Untuk barang cair seperti minuman, isinya dibuang, sedangkan barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Mesak memastikan, seluruh tahapan pemusnahan dilakukan sesuai prosedur. Ia menekankan, kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan dan gangguan ketertiban umum.

Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur TNI dan Polri, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta perwakilan dari pemerintah kecamatan. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Ia juga mengungkapkan, temuan makanan dan minuman kedaluwarsa masih sering terjadi dalam setiap operasi. Karena itu, pelaku usaha diingatkan agar lebih taat terhadap aturan yang berlaku.

“Para pelaku usaha diminta untuk selalu memeriksa masa kedaluwarsa produk, kelengkapan izin edar, serta standar keamanan, agar tidak membahayakan masyarakat demi keuntungan sesaat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *