benuanta.co.id, NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid As-Sidiq, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan mengatakan peristiwa itu bermula pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 04.30 Wita, saat pengurus masjid menerima informasi terkait hilangnya satu set alat sound system dan satu unit kipas angin di Masjid As-Sidiq.
“Akibat kejadian kerugian sekitar Rp12 juta,” sebut Sunarwan.
Diungkapkannya, menindaklanjuti laporan itu, pada pukul 18.30 Wita, personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
“Pada saat anggota berada di TKP, kita mendapati seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku berada di sekitar lokasi dan diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian,” ungkapnya.
Personel langsung mengamankan terduga pelaku berinisial A (38) yang berprofesi sebagai nelayan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di masjid tersebut, termasuk kejadian serupa sebelumnya.
Sunarwan menyampaikan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set sound system. Namun, saat dalam perjalanan kembali, pelaku berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan personel Polsek Sebatik Timur.
Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, pelaku tidak mengindahkannya, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki.
“Pelaku sempat kita bawa ke Puskesmas Sungai Nyamuk untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan kembali ke Polsek Sebatik Timur guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
“Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







