Hasil Tindaklanjut Video Viral di Nunukan Utara, Polisi Ringkus 4 Terduga Pengedar Sabu 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Polres Nunukan berhasil menangkap sindikat pengedar narkotika jenis sabu yang sempat viral beberapa waktu lalu di salah satu pemukiman yang ada di Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menegaskan komitmen jajarannya dalam upaya pemberantasan narkotika, sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik yang mengaitkan kinerja kepolisian dengan maraknya peredaran barang haram tersebut.

Bonifasius menyampaikan, pihaknya justru terus memperkuat langkah-langkah penindakan dan pencegahan.

“Polres Nunukan tidak akan mundur. Justru ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Terkait video viral yang beredar di media sosial beberapa hari lalu dan diduga memperlihatkan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Nunukan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan secara intensif.

Hasilnya, aparat berhasil mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Ia juga menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam merespons cepat informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk dari media sosial.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Hal ini sangat membantu dalam proses penegakan hukum,” tambahnya.

Dalam kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Jumat (10/4/2026) malam, Polsek Nunukan berhasil mengamankan empat pria di wilayah hukumnya.

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan, khususnya di Jalan Strat Buntu RT 07, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan. Petugas mendapati tiga pria yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan.

Saat didekati, salah satu pria berinisial F (34) terlihat menjatuhkan sesuatu ke aspal. Setelah diperiksa, benda tersebut berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi tiga paket kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Ketiga pria tersebut kemudian diamankan ke Mako Polsek Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penggeledahan, petugas kembali menemukan barang bukti dari salah satu pria berinisial A (27), berupa satu bungkus plastik klip berisi enam paket kecil sabu yang disembunyikan di karet celana bagian belakang.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Nunukan, Intelkam, serta Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara.

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas kembali mengamankan satu pria lainnya berinisial M (21) yang diduga terlibat, termasuk mengantar pelaku untuk membeli sabu di lokasi yang sama.

Satu pria lainnya berinisial Y (33) turut diamankan dan saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam proses pengembangan kasus.

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan total sembilan paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 0,45 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam serta dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Scoopy dan Honda Beat.

Kapolres menyampaikan, lokasi tersebut memang kerap menjadi sasaran patroli karena adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan di wilayah Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *