BNNK Tarakan Bongkar Loket Penjualan Sabu di Belakang Kantor Kelurahan Juata Permai

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan membongkar lokasi dugaan praktik transaksi sabu di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan.

Lokasi baru transaksi barang haram ini diduga tidak jauh dari Kantor Kelurahan Juata Permai.

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik menjelaskan, mulanya pihaknya menerima laporan dari masyarakat jika aktivitas sabu di wilayah tersebut mulai bermunculan. Sehingga, BNNK melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kami bersama tim kemudian melakukan penelusuran ke belakang Kantor Kelurahan Juata Permai dengan mengandalkan informasi dari informan,” kata Evon, Ahad (12/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat lokat yang dibuat menggunakan pagar bambu untuk bertransaksi sabu. Terduga pelaku juga menutup pagar bambu tersebut dengan dedaunan untuk mengelabuhi petugas.

Evon menyebut, dirinya bersama tim langsung mendatangi lokasi. Namun sayangnya, para pelaku telah lebih dulu melarikan diri. Diduga keberadaan petugas telah diketahui lebih awal oleh jaringan pelaku yang berada di sekitar lokasi.

“Begitu kami masuk dari depan, mereka sudah kabur. Sepertinya sudah ada yang memberi informasi bahwa petugas datang,” katanya.

Alhasil. BNNK langsung membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi tersebut. Lokasi itu berada sekitar 200 meter di belakang Kantor Kelurahan Juata Permai, di area yang cukup tersembunyi dan berada di atas tebing.

Evon menjelaskan, lokasi transaksi kini berpindah dari titik sebelumnya. Jika sebelumnya berada di sisi kiri jalan setelah masuk kantor lurah, kini lokasi baru berada lurus ke depan dan berada di area lebih tinggi.

“Posisinya di atas seperti lapangan, dan di belakangnya ada jurang. Saat dikejar, pelaku turun ke bawah dan diduga bersembunyi di rumah-rumah warga sekitar,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mendapati beberapa orang yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu. Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan.

“Ada beberapa orang yang kami amankan untuk didata, sekitar lima orang. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui membeli narkoba di lokasi itu. Namun kami tidak lakukan penahanan, hanya diberikan arahan dan diwajibkan lapor,” jelasnya.

BNNK Tarakan memilih pendekatan persuasif terhadap para pengguna, terutama bagi mereka yang telah mengalami ketergantungan. Lebih lanjut, Evon menyebutkan, aktivitas di lokasi tersebut diduga kembali beroperasi sejak akhir tahun 2025.

Sebelumnya, BNNK Tarakan juga telah membongkar sejumlah lokasi serupa yang digunakan sebagai tempat transaksi sabu secara sembunyi-sembunyi.

“Informasinya sebelum Ramadan lalu mereka sudah mulai membangun pagar baru untuk mengantisipasi jika ada petugas datang. Jadi sebelum berkembang lebih jauh, kami lakukan pembongkaran,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih menghadapi kendala dalam upaya pemberantasan narkotika, salah satunya kurangnya dukungan dari masyarakat setempat.

Ia berharap terdapat sinergi dari berbagai pihak untuk dapat memerangi narkotika di Kota Tarakan.

“Ini yang menjadi kendala. Masyarakat terkesan tidak peduli, bahkan seperti melindungi aktivitas tersebut. Ini tentu menyulitkan kami dalam melakukan penindakan. Kita berharap semua bisa bersinergi, karena memberantas narkoba bukan hanya tugas BNN maupun polisi, masyarakat juga berperan besar” pungkas Evon.(*)

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *