Pengungkapan Kasus Narkotika di Sebatik Tengah, Polisi Amankan Nelayan Beserta Sabunya

benuanta.co.id, NUNUKAN – Aparat Satresnarkoba Polres Nunukan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Seorang pria berinisial S (31), yang berprofesi sebagai nelayan, diamankan saat diduga membawa narkotika jenis sabu di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah.

Penangkapan terjadi pada Selasa dini hari, 7 April 2026, sekitar pukul 01.00 WITA, di Jalan Asnur Dg Pasau, RT 3. Operasi ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang baru masuk dari wilayah Malaysia menuju Indonesia dengan menggunakan sepeda motor.

Petugas kemudian menghentikan dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut, yang disaksikan oleh warga setempat. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik transparan berukuran sedang yang diduga berisi sabu, dibungkus lagi dengan plastik hitam dan disembunyikan di lipatan ujung celana bagian kanan yang dikenakan pelaku.

Dari hasil penimbangan awal, sabu tersebut memiliki berat bruto sekitar 24,89 gram.

Dalam pemeriksaan awal, S mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari wilayah Tawau, Malaysia, dengan harga sekitar 1.600 ringgit Malaysia dari seseorang berinisial SR. Rencananya, sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang pria berinisial F dengan nilai transaksi mencapai Rp10 juta.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Sunarwan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan,” ujar AKP Sunarwan pada Kamis (09/04/2026).

Ia juga menegaskan wilayah perbatasan seperti Sebatik masih menjadi jalur rawan peredaran narkotika lintas negara.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan,” tegasnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, satu unit handphone merek Realme warna hijau, satu plastik hitam, serta pakaian yang digunakan pelaku saat penangkapan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *