benuanta.co.id, NUNUKAN– Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan yang dipimpin langsung Kapolsek Nunukan, IPTU D. Barasa, melakukan razia rumah kos-kosan di wilayah Mamolo, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, pada Selasa (7/4/2026) malam.
Barasa mengatakan, razia ini digelar setelah adanya laporan keresahan masyarakat lantaran banyaknya pendatang yang menempati rumah kos tanpa identitas resmi dan tidak melapor ke ketua RT setempat.
“Kita lakukan razia gabungan dengan menggandeng pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan Ketua RT dari empat RW, yaitu RT 01, 10, 11, dan 12. Tim dibagi menjadi dua regu untuk melakukan pendataan dan himbauan ke seluruh rumah kos,” sebut Barasa.
Diungkapkannya, dari total 178 pintu rumah kos yang disisir, tim menemukan sekitar 90 persen penghuni merupakan pendatang dari luar Kabupaten Nunukan, mayoritas berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Para penghuni kos tersebut diketahui bekerja di sektor rumput laut sebagai pemasang bibit, memukat, atau buruh angkat hasil panen.
Barasa menekankan, operasi tersebut merupakan wujud komitmen Polsek Nunukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Kegiatan kita ini untuk menertibkan administrasi kependudukan, menekan tindak kriminalitas, dan menjawab keluhan warga secara langsung,” ucapnya.
Razia dan himbauan yang dilakukan malam hari ini sengaja dipilih karena penghuni rumah kos biasanya berada di lokasi kerja sepanjang hari.
Selain pendataan KTP, KK, dan akta kelahiran, tim juga menertibkan pasangan bukan suami-istri, memastikan izin usaha pemilik kos sesuai peraturan, serta memantau kemungkinan aktivitas kriminal atau penyalahgunaan narkoba.
“Mereka (masyarakat) berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sehingga penghuni kos tertib administrasi dan melaporkan keberadaannya kepada RT setempat,” jelasnya.
Ia menegaskan, operasi semacam ini akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan instansi terkait lainnya, termasuk Satpol-PP, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







