Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Oknum Istri Polisi di Tarakan, Satreskrim Tetapkan 1 Tersangka Baru

benuanta.co.id, TARAKAN – Penanganan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang menyeret perempuan berinisial LA (29) di Tarakan memasuki babak lanjutan.

Setelah sebelumnya satu laporan resmi naik ke tahap penyidikan, polisi kini menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, mengungkapkan berdasarkan hasil gelar perkara terbaru, penyidik menetapkan LA dan satu orang lainnya berinisial L sebagai tersangka. Ia menjelaskan penetapan ini merupakan pengembangan dari laporan yang telah naik ke tahap penyidikan.

“Kemarin kita sudah lakukan gelar perkara dan sudah kita naikkan dari proses lidik ke sidik, dan untuk yang kita tetapkan tersangka itu dua orang, yang pertama LA dan yang kedua L,” ungkapnya, Sabtu (28/9/2026).

Menurutnya, kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi dugaan penipuan tersebut. LA berperan sebagai pihak utama yang menerima uang dari korban, sementara L bertindak sebagai perantara atau pihak yang menawarkan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri di Tarakan Berulah Lagi, Bobol 3 Rumah yang Ditinggal Mudik

“Kalau yang LA ini yang menerima uang, sedangkan yang L kurang lebih sebagai perantara atau yang menawarkan kepada masyarakat,” jelasnya.

AKP Reginald juga menegaskan hingga saat ini, pihaknya baru melakukan penahanan terhadap LA. Sementara tersangka lainnya direncanakan akan segera menyusul setelah proses pemeriksaan lanjutan.

“Untuk yang kita tahan saat ini baru satu orang yaitu LA, sedangkan yang L rencananya minggu depan,” katanya.

Terkait adanya sorotan publik mengenai keterlibatan suami LA yang merupakan anggota kepolisian, AKP Reginald menyampaikan dari hasil gelar perkara, belum ditemukan cukup bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa peran suami LA berbeda dalam kasus ini.

“Dari hasil gelar perkara, belum mengarah ke suaminya, karena yang menerima uang itu atas nama LA sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Berangkat lewat Jalur Ilegal ke Malaysia, 14 CPMI Ilegal Diamankan Petugas Gabungan di Perairan Tinabasan Nunukan

Meski demikian, ia memastikan suami LA tetap menjalani proses pemeriksaan internal di institusi kepolisian. Penanganannya dilakukan melalui mekanisme berbeda sesuai aturan yang berlaku. “Kalau untuk suaminya sudah diperiksa Propam,” terangnya.

Lebih lanjut, AKP Reginald menyebut penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Ia tidak menutup kemungkinan adanya perantara lain selain tersangka yang telah ditetapkan.

“Kita masih dalami apakah ada pihak lain atau calo-calo lain yang terlibat,” ujarnya.

Dalam perkembangan penanganan perkara, ia juga menjelaskan proses terhadap laporan-laporan lainnya masih berjalan. Beberapa laporan bahkan telah memasuki tahapan berbeda dalam proses hukum.

“Yang pertama sudah dilimpahkan, yang kedua masih dalam penyidikan, dan yang ketiga baru kita lakukan gelar perkara,” terangnya.

Terkait ancaman hukuman, AKP Reginald menyebut bahwa para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait penipuan dan penggelapan. Namun, keputusan akhir mengenai hukuman akan ditentukan oleh pengadilan.

Baca Juga :  Teman Pelaku Penikaman Maut di Karang Rejo Masih Buron, Statusnya Masih Saksi

“Untuk ancaman hukuman nanti diputuskan oleh pengadilan, karena ini pasalnya berlapis,” bebernya.

Ia juga menambahkan modus yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya salah satunya melalui promosi di media sosial. Hal ini menjadi salah satu fokus penyidik dalam mengembangkan kasus. “Modusnya ada yang dipromosikan melalui media sosial menggunakan akun tertentu,” lanjutnya.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat. AKP Reginald juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur tawaran yang tidak jelas.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *