Tepis Isu SARA, Polisi Tegaskan Penusukan di Karang Rejo Murni Tindak Pidana

benuanta.co.id, TARAKAN – Polisi memastikan kasus penusukan yang menewaskan seorang warga di Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat, tidak berkaitan dengan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta meminta masyarakat tetap tenang.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, mengungkapkan peristiwa tersebut murni tindak pidana dan tidak memiliki kaitan dengan isu SARA yang sempat beredar. Ia menyebut penyebaran isu tersebut tidak berdasar.

“Kasus ini murni tindak pidana, tidak ada unsur SARA,” tegasnya, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, dugaan motif sementara justru mengarah pada persoalan narkotika yang masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Ia menekankan, penyelidikan terus dikembangkan untuk memastikan latar belakang kejadian. “Motif sementara terkait narkotika, dan itu masih kita kembangkan lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Teman Pelaku Penikaman Maut di Karang Rejo Masih Buron, Statusnya Masih Saksi

AKP Reginald juga menjelaskan hubungan antara korban dan tersangka hanya sebatas tetangga dan tidak ada konflik antarkelompok. Ia memastikan tidak ditemukan indikasi dendam yang menjadi pemicu utama. “Hubungan keduanya hanya teman atau tetangga, tidak ada dendam,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, insiden bermula dari pertemuan di jalan yang berujung cekcok hingga terjadi penusukan. Ia menegaskan peristiwa tersebut terjadi secara spontan. “Mereka papasan di jalan, terjadi cekcok, lalu tersangka langsung menusuk korban,” jelasnya.

Terkait situasi pascakejadian, polisi membenarkan adanya sekelompok orang, termasuk pihak keluarga korban, yang mendatangi Polres Tarakan untuk memastikan proses hukum berjalan. Kehadiran mereka disebut berlangsung kondusif.

“Semalam ada pihak keluarga korban datang untuk memastikan tersangka sudah diamankan, dan setelah itu mereka kembali untuk persiapan pemakaman,” terangnya.

Baca Juga :  Gegara Lantai Rumah Kotor, Pria di Nunukan Tega Aniaya Kakak Kandungnya

Lebih lanjut, kepolisian mengingatkan penyebaran isu SARA dalam kasus seperti ini sangat berbahaya dan dapat memicu konflik sosial. Ia menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan terhadap pihak yang memprovokasi.

“Kalau ada yang mencoba memprovokasi dengan isu SARA, tentu akan kita tindak,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya dan selalu mengutamakan konfirmasi kepada aparat. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Kalau ingin mengetahui kejadian yang sebenarnya, silakan tanyakan langsung ke kepolisian,” tuturnya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau kejadian serupa di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan laporan masyarakat sangat membantu proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Berangkat lewat Jalur Ilegal ke Malaysia, 14 CPMI Ilegal Diamankan Petugas Gabungan di Perairan Tinabasan Nunukan

“Apabila ada kejadian, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbaunya.

AKP Reginald juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang kerap mengaitkan kasus kekerasan dengan isu SARA tanpa dasar yang jelas. Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Sering kali kalau ada perkelahian langsung dikaitkan dengan SARA, padahal belum tentu benar,” imbuhnya.

Pihak kepolisian kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *