Spesialis Pencuri di Tarakan Berulah Lagi, Bobol 3 Rumah yang Ditinggal Mudik

benuanta.co.id, TARAKAN – Aksi pencurian rumah kosong yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap polisi.

Kasus ini terjadi saat pemilik rumah sedang mudik Lebaran dan mendapati rumah dalam kondisi berantakan serta sejumlah barang hilang saat kembali.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, mengungkapkan pihaknya mengungkap tiga lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang terjadi pada Maret 2026. Ia menyebut kejadian tersebut tersebar di wilayah Tarakan Tengah.

“Untuk waktu dan tempat kejadian, ada tiga TKP, yakni di Jalan Diponegoro dan Jalan Jenderal Sudirman, Tarakan Tengah,” sebutnya, Sabtu (28/3/2026).

Ia merinci, dua kejadian terjadi pada Rabu (25/3/2026) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sebengkok, sementara satu kejadian lainnya terjadi pada Kamis (12/3/2026) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pamusian.

“TKP pertama sekitar pukul 12.30 WITA dan pukul 15.00 WITA, kemudian TKP ketiga pada malam hari pukul 21.30 WITA,” jelasnya.

Baca Juga :  Tepis Isu SARA, Polisi Tegaskan Penusukan di Karang Rejo Murni Tindak Pidana

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka berinisial SH (39), seorang karyawan swasta di Tarakan. Ia diketahui merupakan pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut. “Untuk tersangka berinisial SH, laki-laki usia 39 tahun, saat ini sudah kita amankan,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap aksi pencurian di rumah kosong yang viral dilakukan tersangka seorang diri. Sementara dua TKP lainnya dilakukan bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian.

“Untuk rumah kosong yang viral itu dilakukan sendiri, sedangkan dua TKP lainnya dilakukan bersama temannya yang masih kita cari,” bebernya.

Polisi juga mengungkap modus yang digunakan pelaku dalam membobol rumah kosong tersebut. Tersangka memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal pemiliknya dan masuk melalui pintu belakang.

“Pelaku masuk dari pintu belakang dapur yang hanya diganjal kayu, lalu mengambil barang-barang di dalam rumah,” terangnya.

Baca Juga :  Gegara Lantai Rumah Kotor, Pria di Nunukan Tega Aniaya Kakak Kandungnya

Tak hanya itu, pelaku juga merusak pintu kamar menggunakan alat yang ditemukan di dalam rumah korban. Ia kemudian menggasak berbagai perabotan rumah tangga. “Tersangka merusak pintu kamar menggunakan alat yang ada di rumah seperti obeng dan linggis,” katanya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka maupun dari lokasi penjualan. Barang tersebut antara lain jam tangan, tabung gas, kompor, handphone, hingga peralatan rumah tangga lainnya.

“Barang bukti yang diamankan berupa jam tangan, tabung gas, handphone, kompor, dan perabot rumah tangga,” paparnya.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa barang hasil curian dijual pelaku ke kios maupun perorangan dengan harga bervariasi. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Barang hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp550 ribu hingga Rp1 juta dan digunakan untuk kebutuhan hidup,” sebutnya.

Lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Kasus kali ini menjadi yang keempat kalinya. “Tersangka ini residivis, sudah tiga kali dipenjara dengan kasus yang sama,” tegasnya.

Baca Juga :  Penikaman Maut di Karang Rejo, Motif Diduga karena Narkotika

Sementara itu, total kerugian dari tiga TKP tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Polisi mencatat kerugian berbeda di masing-masing lokasi kejadian. “Kerugian di TKP pertama sekitar Rp21 juta, TKP kedua Rp10 juta, dan TKP ketiga Rp4 juta,” rincinya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Proses penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk memburu satu pelaku lainnya.

“Kita sangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf E dan G, dengan ancaman tujuh tahun penjara, serta masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *