Berangkat lewat Jalur Ilegal ke Malaysia, 14 CPMI Ilegal Diamankan Petugas Gabungan di Perairan Tinabasan Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN — Upaya penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural kembali berhasil digagalkan aparat gabungan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Sebanyak 14 orang CPMI ilegal diamankan dalam operasi tangkap tangan di perairan Tinabasan, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (26/3/2026).

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla mengungkapkan, penggagalan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim Quick Response Lanal Nunukan, Satgas Ops Intelmar 26, Satgas Ops Samurai-26, Satgas Intelstrat Asahan 26 Bais TNI, BP3MI Kalimantan Utara, serta SGI Kodam VI/Mulawarman.

Baca Juga :  Penikaman Maut di Karang Rejo, Motif Diduga karena Narkotika

Menurutnya, operasi bermula dari patroli rutin yang dilakukan Tim Quick Response Lanal Nunukan bersama BP3MI Kaltara.

“Saat itu petugas mencurigai satu unit speedboat yang melaju menuju wilayah perbatasan dan berusaha menghindari pemeriksaan. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal tersebut,” ujar Maulana.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 CPMI non prosedural yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa. Mereka diketahui akan diberangkatkan menuju Kalabakan, Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.

“Selain itu, aparat juga mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai calo dalam pemberangkatan ilegal tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Modal Iming-iming Rp 20 Ribu, Kakek 51 Tahun Kepergok Warga Cabuli Siswi SMP di Nunukan

Maulana menyebutkan, penggagalan ini terjadi pada pukul 08.22 WITA di koordinat 4°08’54,43″ LU – 117°38’29,84″ BT, tepat di depan simpang tiga perbatasan Indonesia–Malaysia.

Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pendalaman diketahui para CPMI tersebut harus mengeluarkan biaya sebesar Rp800.000 untuk perjalanan menggunakan kapal Pelni menuju Nunukan. Setibanya di perbatasan, mereka kembali diminta membayar sebesar RM700 (sekitar Rp3 juta) kepada calo untuk proses penyeberangan ke Malaysia.

“Para CPMI tersebut rencananya akan diseberangkan menggunakan speedboat berwarna biru bermesin 115 PK yang dikemudikan oleh motoris berinisial N,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gegara Lantai Rumah Kotor, Pria di Nunukan Tega Aniaya Kakak Kandungnya

Selanjutnya, seluruh CPMI beserta barang bukti telah diserahkan kepada BP3MI Kalimantan Utara untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Maulana menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari praktik penempatan pekerja migran ilegal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *