Pengedar Sabu di Pasar Baru Nunukan Diborgol Polisi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Diduga memasok narkotika jenis sabu dari Sampoerna, Malaysia seorang pengedar di Jalan Pasar Baru, RT 05, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan berinisial ISL (41) diringkus personel Satresnarkoba Polres Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan menjelaskan pelaku berhasil diamankan pada Rabu (3/9/2025) sekira pukul 00.40 Wita.

“Dari hasil pengungkapan ini kita amankan 7 bungkus plastik ukuran berbeda bentuk dengan berat bruto 133.96 gram,” bebernya.

Pengungkapan ini merupakan tindaklanjut dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran sabu di wilayah Kabupaten Nunukan. Saat itu, personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki yang menguasai barang haram di sebuah rumah di Jalan Pasar Baru.

Berbekal informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Nunukan langsung mendatangi sebuah rumah di sekitar Jalan Pasar baru hingga berhasil mengaman seorang laki-laki yang mengaku bernama ISL.

“Saat akan kita amankan, ISL ini langsung membuang kemasan barang di dalam bak mandi kosong yg berada di WC dan saat kita periksa ditemukan barang bukti sabu sebanyak 7 bungkus plastik ukuran berbeda bentuk warna transparan, yang tersimpan di dalam sebuah plastik berwarna kuning yang terbungkus dengan plastik berwarna hitam,” jelasnya.

Kepada polisi, ISL mengaku membeli sabu di Sampoerna (Malaysia) dari seorang pria berinisial AS yang diketahui merupakan Warga Negara Malaysia.

“Pengakuannya sabu itu di beli dengan harga RM. 10.000 dan rencananya sabu tersebut akan diedarkan oleh ISL di wilayah kabupaten Nunukan namun sabu tersebut belum sempat terjual,” bebernya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ISL dan barang bukti kena telah diamankan di Mako Polres Nunukan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *