“Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/8).
Asep menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan KPK karena lembaga antirasuah tersebut baru melacak aliran dana yang diterima Immanuel Ebenezer dari tersangka atas nama Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025.
Sementara itu, kata dia, koordinator yang berperan mengurus sertifikasi K3 telah berganti dari Irvian Bobby menjadi Subhan (SB), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025.
“Kalau kami nge-trace-nya (melacaknya, red.) saat ini atau beberapa waktu ke depan, orang akan menyampaikan bahwa sebetulnya penanggungjawabnya itu adalah SB. Makanya kami trace SB ini,” jelasnya.
Sumber : Antara







