benuanta.co.id, NUNUKAN – Diduga lakukan pengeroyokan terhadap rekan kerjanya, tiga orang karyawan jasa pengiriman barang di Nunukan diamankan polisi.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan mengatakan ketiga pelaku yakni AT, AC dan BO diamankan usia diduga melakukan pengeroyokan terhadap MF rekannya kerjanya sekira pukul 16.30 WITA, pada Jumat (18/7/2025).
“Kejadiannya di Kantor jasa SPX Express yang ada di Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan,” kata Sunarwan.
Diungkapkannya, kasus pengeroyokan ini bermula saat saat korban F berangkat dari rumahnya menuju kantor untuk mengambil barang paket.
Saya itu, korban mengaku hendak mengambil paket yang menjadi jatah pengantarannya hari itu. Namun, korban mengambil jatah paket pengantaran milik rekan kerjanya yang lainnya.
Saat itu, lanjut Sunarwan, terduga pelaku AT sempat bertanya kepada korban terkait paket tersebut. Namun, korban mengaku AT bertanya dengan kata kasar.
“Saat ditanya, korban ini hanya menjawab bahwa ia tidak tahu dan mengira bahwa paket itu merupakan jatah antarannya,” ungkapnya.
Sunarwan mengatakan, korban sempat menyampaikan akan melakukan on hold atau menahan paket antarannya, namun pelaku AT sudah naik pitam dan langsung memukul korban di bagian wajah dekat telinga sebelah kanan sebanyak satu kali.
“Jadi ketika melihat AT memukul korban, pelaku BO dan AC juga masuk ke dalam ruangan untuk memukul korban,” ucapnya.
Korban mengaku dipukul oleh AC di bagian belakang dan BO menendang bagian perut sebanyak 1 kali. Beruntung, pengeroyokan itu sempat dilerai oleh karyawan kantor yang lainnya.
“Tidak terima dikeroyok, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Nunukan. Kini ketiga pelaku telah kita amankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







