‎Kapolres Nunukan Beberkan Kronologi Dugaan Kasus Sabu yang Menyeret 4 Anggotanya

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas buka suara setelah penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Nunukan IPTU Soni Dwi Hermawan dan beberapa anggota lainnya oleh Tim Mabes Polri.

‎Boni menanggapi sejumlah pertanyaan dan pemberitaan yang beredar di media. Dirinya membenarkan penangkapan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba oleh Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara.

‎“Kami Polres Nunukan ingin menyampaikan bahwa benar pada Rabu (9/7/2025) ada beberapa personel kita dari Polres Nunukan yang diamankan oleh Tim Mabes Polri,” kata Boni kepada awak media, Sabtu (12/7/2025).

‎Tim dari Mabes Polri terdiri atas unsur Bareskrim dan Paminal Divpropam yang turut dilibatkan dalam operasi ini. Kehadiran Paminal bertujuan untuk memastikan proses pengembangan perkara ini ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian.

Baca Juga :  Polres Nunukan Tes Urine Dadakan Para Pejabat Utama, Ada Apa?

‎Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Mabes, 4 orang personel Polres Nunukan yang diamankan yakni Kasat Resnarkoba Polres Nunukan IPTU Soni Dwi Hermawan, personel Satreskoba Brigpol Samsul, Banit Samapta Polsek Sebatik Timur Muhammad Akbar dan Banit Sat Pol Airud Polres Nunukan Bripda Jupingki

‎“Kita ingin meluruskan terkait informasi yang beredar di luar sana terkait jumlah personel yang di amankan, jadi total hanya ada 4 orang yang diamankan,” bebernya.

‎Dikatakannya, langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan Narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Termasuk terhadap oknum dari internal sendiri.

‎“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam asta cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh,” terangnya.

‎Menurutnya, arahan tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku baik masyarakat maupun aparat.

Baca Juga :  Suami Tersangka Dugaan Penipuan Dipatsus, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik

‎Ia menyampaikan para terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri pada Kamis (10/7/2025) untuk dilakukan pengembangan guna pemeriksaan selanjutnya.

‎”Seluruh penanganan perkara ini akan dilakukan di Mabes polri, dan kami Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara memberikan dukungan penuh terhadap proses tersebut. Kami mohon dukungan dan kita percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini guna menjaga independensi dalam proses penegakan hukum,” terangnya.

‎KRONOLOGI PENANGKAPAN

‎Sementara itu, terkait barang bukti saat operasi penangkapan, Boni enggan berkomentar lebih jauh. Pasalnya segala proses pemeriksaan dilakukan sepenuhnya oleh Mabes Polri.

‎Kendati demikian, ia membenarkan jika dalam proses pemeriksaan dan pengembangan Tim Mabes Polri telah melakukan penggeledahan di kediaman Kasat Resnarkoba Polres Nunukan yang berada di Jalan Pembangunan, Kelurahan Nunukan Bara.

Baca Juga :  Mantan Bupati Nunukan BS Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Kasus Pertambangan

‎Dikatakannya, terkait penangkapan personelnya, Boni mengatakan jika Bripda Jupingki terlebih dahulu diamankan oleh Tim Mabes Polri, setelah dilakukan pengembangan di hari yang sama Kasat Resnarkoba, Soni Dwi Hermawan bersama personel Satresnarkoba Samsul dan personel Polsek Sebatik Timur Akbar diamankan di lokasi yang sama yakni di D’ Putri Resort, Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur.

‎Sementara itu, terkait beredarnya informasi terkait Kasat Resnarkoba diamankan saat diduga tengah menjemput barang (narkoba), Boni mengatakan pihaknya tidak mengetahui terkait hal tersebut, pasalnya segala proses pemeriksaan dilakukan oleh Mabes Polri.

‎“Terkait kronologi lebih detailnya seperti apa itu merupakan ranah dari Tim Mabes Polri untuk menyampaikan. Pada prinsipnya kami Polres Nunukan siap apabila dibutuhkan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya. (*)

‎Reporter: Novita A.K

‎Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *