benuanta.co.id, NUNUKAN – Angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Nunukan sepanjang tahun 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menjelaskan berdasarkan data Satlantas Polres Nunukan, tahun 2024 pihaknya mencatat sebanyak 42 kasus kecelakaan lalu lintas.
“Angka ini mengalami penurunan, karena berdasarkan data tahun 2023 lalu angka kecelakaan itu sebanyak 56 kasus,” kata Bonifasius kepada benuanta.co.id.
Diungkapkannya, dari total laka lantas tersebut 27 korban mengalami luka ringan, 27 korban luka berat dan 6 orang meninggal dunia. Dengan total kerugian material Rp 120.700.
Bahkan angka korban yang meninggal dunia juga mengalami penurunan, yang mana pada tahun 2022 lalu korban laka lantas yang meninggal dunia 20 orang dan tahun 2023 korban laka yang meninggal dunia 17 orang.
Boni menyampaikan, laka lantas yang terjadi ini disebabkan oleh human eror, terutama disebabkan karena kelalaian, bahkan beberapa korban di antaranya masih di bawah umur.
Sementara itu, lanjut Boni, untuk pelanggaran lalu lintas yang berhasil terjaring, di tahun 2024 pihaknya mengeluarkan 1.900 teguran lisan dan 231 tilang.
“Dari total pelanggaran tersebut, kita mencatat bahwa jenis kelamin pengendara yang melakukan pelanggaran itu didominasi oleh laki-laki dengan total 168 laki-laki sementara perempuan 63 orang,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar tetap menaati rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan sendiri bagi pengendara dan pengendara serta pengguna jalan lainnya.
“Begitu pun kepada orang tua kita menghimbau agar tetap mengawasi dan tidak memberikan izin anknya yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan, karena ini sangat berbahaya,” harapnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







