Diduga Sering Edarkan Sabu di Talisayan, Pria Ini Ditangkap Polisi

benuanta.co.id, BERAU – Unit Reskrim Polsek Talisayan Polres Berau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolsek Talisayan IPTU Asnan Rusmawan, kejadian berada di Jalan Hayam Wuruk RT 007, Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, tersangka adalah seorang pria berinisial AM (31).

“Kejadian itu kemarin Rabu tanggal 5 Juli. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya, Ahad (9/7/2023).

Lebih lanjut, dikatakannya barang bukti yang diamankan meliputi 2 poket sedang yang diduga sabu, uang tunai sejumlah Rp 2 juta dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 13 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 14 lembar.

Baca Juga :  Mantan Bupati Nunukan BS Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Kasus Pertambangan

“Serta beberapa barang lainnya seperti gunting, pinset, lembar plastik bening, handphone merk Oppo warna hitam, dan sepeda motor Yamaha Vixion KT 2348 GQ berwarna hitam. Total berat kotor barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut seberat 2,22 gram,” ujarnya.

Dijelaskannya, kronologis kejadian dimulai pada pukul 19.30 Wita, saat itu anggota Polsek Talisayan mendapat informasi dari masyarakat tentang ada peredaran narkotika di wilayah Talisayan.

“Setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai sebuah rumah di Jalan Hayam Wuruk RT 007, Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau,” ucapnya.

Baca Juga :  Suami Tersangka Dugaan Penipuan Dipatsus, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Bahkan pada pukul 21.00 Wita, tim Polsek Talisayan, kata dia, melakukan penangkapan di rumah tersebut dan berhasil menangkap tersangka AM.

“Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu yang ditemukan disimpan diatas lemari,” bebernya.

Termasuk, tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Talisayan Polres Berau untuk proses lebih lanjut.

“Sekarang kepolisian akan melanjutkan tindakan investigasi dengan mengamankan tersangka, barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini. Unit Reskrim Polsek Talisayan Polres Berau bertanggung jawab atas penanganan kasus ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Terpisah, Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya turut mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Talisayan dalam pengungkapan kasus ini.

Sindhu menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau.

“Demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Selain itu, dirinya dan jajaran kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas atau informasi yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *