Lantamal XIII Musnahkan Pakaian Bekas dan Barang Ilegal dari Malaysia

benuanta.co.id, TARAKAN – Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Fauzi., S.E., M.M diwakilkan Kepala Dinas Hukum Lantamal XIII Letkol Laut (KH) Wira Sandhi., S.H dan Komandan Tim Intel Lantamal XIII Letkol Laut (E) Romsibakti Malis, M.Tr.Opsla menghadiri Pemusnahan Balpress dan barang ilegal Malaysia di Jl Akibabu, Sentra industri minimalis, kel Karang Harapan, kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. Sebanyak 116 balpres berisi pakaian bekas asal Malaysia dimusnahkan dengan cara dibakar oleh pihak gabungan Kejaksaan Tarakan dan TNI AL Lantamal XIII Tarakan, Jumat,27/01/23.

Baca Juga :  Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, LB Sebut Tunggu Hasil Penyelidikan

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam rangka mengantisipasi kegiatan ilegal, salah satunya barang bekas dari Malaysia. Sementara itu, Tim juga menemukan Gula pasir sebanyak 44 karung, Teh Boh 6 kardus, Sayur kemasan kaleng 1 kardus, Odol darlite 1 kardus, Tenda 1 set, hingga Ayunan Bayi 1 kardus untuk Dirampas dan dimusnahkan,” ungkap Kepala Dinas Hukum Lantamal XIII Letkol Laut (KH) Wira Sandhi., S.H.

Baca Juga :  KPK Tangkap 14 Orang Dalam OTT BNPB, Termasuk Sestama Rustian

Oleh karena itu Terdakwa berinisial S 44 Thn dikenakan dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan dengan dasar Pasal 323 ayat (1) Jo.Pasal 219 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain.

Baca Juga :  Ketua PKBM Endless Akui Lausa Laida Tak Pernah Ikut Ujian Sekolah, Nilai di Dokumen Hanya Perkiraan

Untuk metode pemusnahan ini telah terkoordinir oleh Kejaksaan dan TNI AL Tarakan sebagai saksi bahwa barang tersebut sudah dimusnahkan dan tidak beredar di masyarakat.(*)

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *