HIPMI Kaltara Dorong Regulasi Perdagangan untuk Cegah Impor Ilegal

benuanta.co.id, TARAKAN – Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang berjarak hanya 100-150 kilometer dari Tawau, Malaysia, melalui jalur laut, memiliki posisi strategis sebagai pusat perdagangan lintas batas. Kedekatan geografis ini menciptakan ketergantungan ekonomi antara kedua wilayah, terutama dalam perdagangan komoditas perikanan.

Namun, maraknya impor ilegal, seperti beras, makanan, minuman, dan ikan layang, mengancam perekonomian lokal.Impor ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya pendapatan bea masuk, tetapi juga melemahkan daya saing produk lokal, termasuk beras petani dan ikan layang nelayan Kaltara.

Untuk mengatasi masalah ini, Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltara bersama Polda Kalimantan Utara menggelar diskusi publik di Tarakan bertajuk “Peran Stakeholder dalam Optimalisasi Regulasi, Infrastruktur, Tata Kelola, dan Legalitas Ekspor-Impor di Wil29 Wilayah Kaltara”.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Klaim PT KAI Tak Abaikan Tenaga Lokal, Rutin School Hiring Sejak 2024

Diskusi ini dihadiri berbagai pihak, termasuk pengusaha makanan dan minuman dari Malaysia, pelaku usaha perikanan, petani tambak, perwakilan pemerintah, dan akademisi.

Narasumber yang hadir antara lain Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT) Prof. Yahya Ahmad Zein, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara Komarudin, serta perwakilan dari Pelindo dan Bea Cukai Tarakan. Prof. Yahya menekankan perlunya regulasi yang jelas untuk mengelola perdagangan lintas batas.

“Berdasarkan kajian akademik, regulasi yang tegas masih diperlukan untuk mengoptimalkan potensi ekspor dan impor di Kaltara,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Resmikan USB SMA Negeri 5 dan Sarpras SMK Negeri 4 di Tarakan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Komarudin menambahkan bahwa regulasi perdagangan dan industri perlu disesuaikan dengan kondisi lokal.

“Kami mendorong DPRD Tarakan untuk menyusun turunan regulasi yang relevan,” katanya.

Ketua BPD HIPMI Kaltara, Ade Kurniawan, menegaskan pentingnya sinergi antar-pihak untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat.

“Regulasi yang kuat akan melindungi produk lokal dan meningkatkan daya saing Kaltara di pasar internasional,” ujarnya.

Pelindo Tarakan menyatakan kesiapan infrastruktur pelabuhan yang telah memenuhi standar internasional untuk mendukung perdagangan resmi.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menyoroti peran Bea Cukai sebagai fasilitator.

Baca Juga :  12 RKB di SMKN 4 Tarakan Jadi Prioritas pada 2027

“Kami menyediakan fasilitas seperti penangguhan dan pembebasan bea masuk untuk mendukung industri dalam negeri agar lebih kompetitif,” katanya.

Diskusi ini menghasilkan rekomendasi bersama yang ditandatangani oleh narasumber dan peserta, menekankan penguatan tata kelola perdagangan lintas batas untuk memaksimalkan potensi Tarakan sebagai pintu gerbang ekspor perikanan ke Malaysia.

Tanpa penanganan serius terhadap impor ilegal dan hambatan ekspor, potensi ekonomi Tarakan berisiko terhambat. Regulasi yang tegas dan kerja sama lintas sektor menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan perdagangan dan melindungi perekonomian lokal. (*)

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *