benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan memberikan penjelasan resmi terkait insiden pengambilan seorang anak yang sempat menghebohkan warga di Jalan Manggis 2 menuju Jalan Manggis 1, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Jumat (2/1/2026).
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Rio Adi Pratama, menjelaskan kejadian yang menghebohkan itu awal mula seorang perempuan berinisial IH meminta seseorang berinisial RT untuk menjemput dirinya beserta anaknya dari rumah seorang pria berinisial EG di Jalan Manggis.
“Anak tersebut merupakan anak kandung IH. Saat itu IH dan anaknya tinggal sementara di rumah EG karena adanya hubungan keluarga,” kata AKP Rio saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).
Lanjutnya, masalah muncul ketika proses penjemputan dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pemilik rumah. RT datang dan langsung masuk ke dalam pemilik rumah EG serta membawa IH dan anaknya keluar.
“Tindakan tersebut membuat pemilik rumah merasa keberatan karena tidak ada komunikasi sebelumnya. Dari situlah terjadi ketegangan,” jelas AKP Rio.
Merasa tidak terima, EG sempat mengejar RT. Kejadian mengejar itu pun mengundang perhatian warga di sekitar dan memicu isu yang berkembang luas di masyarakat.
Pihak Polresta Bulungan kemudian turun tangan untuk mengamankan situasi dan memfasilitasi mediasi agar konflik tidak berlanjut.
Ia menyebutkan, kedua pihak telah menandatangani surat perdamaian, surat tersebut merupakan kesepakatan bersama antar kedua pihak dengan itu manjadi komitmen bersama untuk mengajak situasi tetap kondusif dan mengutamakan kepentingan anak.
“Setelah kami lakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan tidak memperpanjang persoalan,” ujar AKP Rio.
AKP Rio menambahkan, kejadian ini supaya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi. Jika ada persoalan keluarga atau sosial, silakan tempuh jalur komunikasi atau laporkan ke pihak berwajib agar dapat diselesaikan secara adil dan aman,” tegasnya.
Ia juga menekankan kepolisian akan selalu mengedepankan perlindungan hak anak serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Bulungan.(*)
Reporter: Alvianita
Editor: Endah Agustina







