Pihak-Pihak yang Terlibat Proyek Revitalisasi Saluran Air Malinau Diperiksa

benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah mengamankan puluhan dokumen yang disita dari tiga lokasi, Ditreskrimsus Polda Kaltara sebelumnya telah melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi yang terlibat dalam pembangunan Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong tahun 2021.

“Sudah ada diperiksa dari beberapa pekerja, kemudian mandor, pejabat pembuat komitmen,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan kepada benuanta.co.id, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga :  Momen Mudik Lebaran, Pelabuhan Kayan II Mulai Dipadati Penumpang 

Setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya pun bergerak melakukan pengamanan barang bukti yang menyangkut pembangunan saluran air ini. Dimana telah dilakukan penggeledahan di kantor balai, kantor PJN dan rumah PPK.

Berita Terkait : 

“Kita bergerak cepat mengamankan beberapa barang bukti agar tidak sempat di kaburkan dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sungai Kayan Meluap 3 Meter, Akses Jalan Long Beluah-Tanjung Selor Tertutup 

Pihaknya belum bisa merincikan siapa saja yang nantinya jadi tersangka. Fokusnya saat ini melakukan penyidikan dan pemeriksaan. Kata dia, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan di berbagai pekerjaan yang ada di Kaltara.

“Ini hasil temuan, kita model A, penyelidikan,” singkatnya.

Hingga berita ini disiarkan, pihak Satker PJN Wilayah I Kaltara masih belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). (*)

Baca Juga :  Organisasi Mahasiswa Bulungan Suarakan Kasus Aktivis Andrie Yunus

Reporter : Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *