benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah mengamankan puluhan dokumen yang disita dari tiga lokasi, Ditreskrimsus Polda Kaltara sebelumnya telah melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi yang terlibat dalam pembangunan Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong tahun 2021.
“Sudah ada diperiksa dari beberapa pekerja, kemudian mandor, pejabat pembuat komitmen,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan kepada benuanta.co.id, Selasa 30 Agustus 2022.
Setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya pun bergerak melakukan pengamanan barang bukti yang menyangkut pembangunan saluran air ini. Dimana telah dilakukan penggeledahan di kantor balai, kantor PJN dan rumah PPK.
Berita Terkait :
- Flash News! Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor Satker PJN
- Ditreskrimsus Geledah 3 Lokasi Dugaan Tipikor Satker PJN Wilayah I Kaltara
“Kita bergerak cepat mengamankan beberapa barang bukti agar tidak sempat di kaburkan dan sebagainya,” jelasnya.
Pihaknya belum bisa merincikan siapa saja yang nantinya jadi tersangka. Fokusnya saat ini melakukan penyidikan dan pemeriksaan. Kata dia, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan di berbagai pekerjaan yang ada di Kaltara.
“Ini hasil temuan, kita model A, penyelidikan,” singkatnya.
Hingga berita ini disiarkan, pihak Satker PJN Wilayah I Kaltara masih belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra







