benuanta.co.id, BULUNGAN – Diduga telah terjadi pidana korupsi di tubuh Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Kalimantan Utara. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara pun melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di kantor Satker PJN Wilayah I Kaltara.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun anggaran 2021, hal itu terkait dengan adanya dugaan korupsi pekerjaan Revitalisasi Saluran Air di wilayah Malinau Mansalong Kabupaten Nunukan tahun 2021.
Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan didampingi Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro. Dimana penggeledahan ini dikawal oleh personel brimob bersenjata lengkap.
“Kegiatan kita hari ini, kita melakukan penggeledahan di 3 lokasi, di rumah pejabat PPK, kantor Satker PJN dan kantor PPK 1.3,” ucap Kombes Pol Hendy F Kurniawan kepada benuanta.co.id, Selasa 30 Agustus 2022.
Kata dia, penggeledahan ini dilakukan atas penyidikan tindak pidana korupsi Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong ini anggarannya dari Kementerian PUPR, dimana pekerjaannya dilakukan oleh kantor balai.
“Total anggarannya Rp 7 miliar sekian dan ada beberapa pekerjaan yang nantinya kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.
Setelah melakukan penggeledahan sejak pukul 13.00 hingga pukul 17.30 wita, personel Ditreskrimsus pun membawa puluhan dokumen hasil geledah di kantor PJN.
Untuk kerugian negara, Hendy mengatakan masih proses penyidikan lanjutan. Namun untuk indikasi adanya manipulasi data sudah ditemukan oleh penyidik.
“Yang diamankan berupa dokumen kontrak kerja dan pembayaran,” singkatnya. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra







