benuanta.co.id, BULUNGAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Provinsi Kaltara.
Informasi yang diterima benuanta.co.id kedatangan Ditreskrimsus Polda Kaltara ini adanya dugaan tindakan pidana korupsi (Tipikor).
Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan didampingi Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro.
Tampak personel brimob berseragam lengkap di depan kantor Satker PJN melakukan penjagaan. Sampai inipun pemeriksaan masih terus berlangsung yang dimulai sejak pukul 2 siang.
Terkait hal ini, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kaltara membuka suara terkait kabar digeruduknya kantor mereka oleh jajaran Dir Reskrimsus Polda Kaltara pada Selasa, 30 Agustus 2022 sore.
Kepala Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara, Datu Iman Suramenggala menjelaskan kantor yang diperiksa oleh Dir Reskrimsus Polda bersama anggota Brimob bersenjata lengkap bukan terjadi di kantornya.
“Salah itu bukan Dinas PUPR Provinsi Kaltara, tapi Kantor Satker Pelaksana Jalan Nasional Kementerian PUPR,” ujarnya saat dihubungi benuanta.co.id.
“Itu (inforamasi penggeledahan Kantor PUPR-Perkim) tidak ada konfirmasi juga ke kita, kasus apa dan di mana. Karena saya juga lagi berduka, orang tua meninggal dunia. Tetapi di kantor tidak ada masalah apa-apa, saya sudah cek ke staff juga tidak ada peristiwa itu di kantor,” tambahnya.
Datu Iman mengatakan, Satker Pelaksana Jalan Nasional itu berada di bawah naungan Kementerian PUPR yang menangani jalan nasional di Kaltara.
“Di Kaltara ini kan ada 100 jalan nasional, jalan provinsi dan kabupaten kota. Link jalan nasional ini dari perbatasan Berau sampai ke perbatasan Malaysia. Jadi jalan nasional itu kalau mau mudahnya (mengetahui) bisa dilihat dari marka jalan yang berwarna kuning,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim benuanta.co.id masih di lokasi penggeledahan dan masih menunggu konfirmasi lanjutan dari pihak PJN dan Ditreskrimsus Polda Kaltara. Nantikan berita selanjutnya hanya di benuanta.co.id. (*)
Reporter : Heri Muliadi/Yogi Wibawa
Editor : Nicky Saputra







