benuanta.co.id, NUNUKAN – Walaupun kasus penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum polisi di Nunukan terhadap RN berjuang damai dan diselesaikan secara kekeluargaan. Proses hukuman disiplin tetap berjalan terhadap oknum polisi yang bersangkutan.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto, mengatakan kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Dalam surat kesepakatan damai itu, orang tua keluarga oknum polisi telah berjanji akan membantu biaya pengobatan korban RN.
“Tapi untuk penaganan masalah ini tetep dilanjutkan di Propam sebagai efek jera personel tersebut karena telah melakukan tindakan yang salah, siapapun yang melakukan salah ada konsekuensinya,” kata Ricky Hadiyanto, Sabtu (1/1/2022).
Lebih lanjut, Ricky menjelaskan Propam Polres Nunukan sedang melengkapi berkas pemeriksaan terhadap 10 oknum anggotanya yang diduga ikut terlibat dalam penganiayaan RN. Jika nantinya ditemukan bukti terhadap personel tersebut, maka akan dituntut sesuai dengan pelanggaran.
“Sidang disiplin nantinya akan dipimpin oleh Waka polres Nunukan, sebagai pengambil keputusan,” jelasnya.
Terkait penodongan pistol oleh oknum polisi kepada RN saat kejadian. Perwira melati dua ini menyebut tidak ada anggotanya melakukan pemukulan menggunakan pistol. Ricky memastikan oknum polisi baru, atau yang berpangkat Brigadir Dua (Bripda) ini tidak dibekali senjata api.
“Saya pastikan mereka tidak memegang senjata. Bukan oknum kita, karena tidak ada yang berpangkat Bripda memegang senjata,” tegasnya.
Sedangkan pemukulan yang berlanjut hingga di rumah kos, yang mana rambut pemuda RN dicukur oleh oknum polisi menggunakan pisau sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 10 anggota.
“Pemukulan itu ada, tapi tidak dilakukan hingga pagi hanya spontan saja saat itu,” pungkasnya. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Yogi Wibawa







