benuanta.co.id, TARAKAN – PT Zarah Benuanta Utama yang menaungi benuanta.co.id ditetapkan terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers pada Senin, 18 Oktober 2021.
Sertifikat terverifikasi administrasi dan faktual yang diterima benuanta.co.id dengan nomor 800/DP-Verifikasi/K/X/2021 ditandatangani langsung Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh di Jakarta.
Tak hanya benuanta.co.id, Koran Mingguan Benuanta pun demikian dengan terverifikasi administrasi. Untuk faktualnya, Koran Mingguan Benuanta masih dalam proses yang sudah dijalankan melalui uji Dewan Pers secara virtual pada Agustus lalu.
Mengenai hal ini, Pemimpin Redaksi benuanta.co.id, Nicky Saputra mengaku bersyukur atas pencapaian benuanta.co.id dan Koran Mingguan Benuanta yang telah terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.
“Tentunya benuanta.co.id menjadi salah satu media yang patut diperhitungkan karena sertifikasi yang dimiliki dan diakui Dewan Pers. Terlebih lagi wartawan di redaksinya pun demikian telah kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” terangnya.
Saat ini wartawan benuanta.co.id sudah mengantongi sertifikat UKW di antaranya 2 UKW Utama, 1 UKW Madya, dan 5 UKW Muda.
Senada dengan hal itu, Direktur Program Benuanta Grup, M Yanudin SH pun mengamini pencapaian verifikasi faktual benuanta.co.id yang dianggapnya tidak mudah. Sebab, bagi perusahaan media siber atau cetak yang ingin diakui Dewan Pers harus benar-benar melakukan kewajiban perusahaan pers sebagaimana mestinya.
“Kelayakan kita dilihat mulai dari pemberitaan, surat menyurat, berbagai kelengkapan perkantoran, hingga sertifikasi wartawan. Benuanta.co.id mulai melakukan pendaftaran ke Dewan Pers pada 27 Januari 2020, dan tahapan demi tahapan kita lakukan hingga dinyatakan faktual pada 18 Oktober 2021,” paparnya.
Sementara itu Direktur Utama Benuanta Grup, Firman Pamungkas mengungkapkan terverifikasinya benuanta.co.id dan Koran Mingguan Benuanta secara administrasi dan faktual oleh Dewan Pers merupakan suatu hal yang tentu harus dibanggakan.
“Menurut saya ini sudah jauh lebih bagus, benuanta.co.id menjadi satu-satunya media siber yang terverifikasi faktual di Kalimantan Utara. Selebihnya media cetak yang sudah jauh lebih dikenal sebelumnya,” tandasnya.
Berdasarkan situs resmi Dewan Pers, benuanta.co.id menjadi satu-satunya media siber yang terverifikasi faktual dari 5 media cetak yang ada. Sementara Koran Mingguan Benuanta pun demikian menjadi satu-satunya koran mingguan di Kaltara yang terverifikasi administrasi di Kaltara. (*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli







