benuanta.co.id, TARAKAN – Fenomena El Nino yang diprediksi terjadi pada tahun 2026 dipastikan tidak memberikan dampak signifikan terhadap musim kemarau di Kalimantan Utara (Kaltara).
Meski demikian, pemerintah daerah tetap menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi potensi risiko kekeringan dan bencana turunannya di sejumlah wilayah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., mengungkapkan berdasarkan prakiraan dari BMKG, kondisi cuaca di Kaltara pada periode April hingga September 2026 masih berada dalam kategori hujan rendah hingga menengah.
Hal ini menunjukkan wilayah tersebut masih memiliki potensi hujan meskipun dalam intensitas yang bervariasi.
“Untuk prakiraan cuaca bulan April–September 2026 berdasarkan informasi BMKG, wilayah Kalimantan Utara mengalami hujan dengan kriteria rendah hingga menengah, yaitu sekitar 20–150 mm per dasarian,” sebutnya, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan fenomena El Nino yang terjadi pada semester kedua tahun 2026 tergolong dalam kategori lemah, sehingga dampaknya tidak akan terlalu signifikan terhadap kondisi iklim di Kaltara. Hal ini diperkuat dengan karakteristik iklim wilayah yang berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia.
“Fenomena El Nino pada semester 2 tahun 2026 ini termasuk dalam kategori lemah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menegaskan Kalimantan Utara termasuk dalam tipe iklim Type 1, yang berarti wilayah ini tetap mengalami hujan sepanjang tahun tanpa adanya perbedaan musim yang ekstrem. Kondisi ini menjadi faktor utama yang membuat Kaltara tidak terlalu terdampak oleh fenomena El Nino.
“Untuk musim kemarau di Kalimantan Utara tahun 2026 tidak terdampak, karena Kaltara termasuk tipe 1 musim yang artinya mengalami hujan sepanjang tahun,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan pengalaman sebelumnya menunjukkan fenomena El Nino tetap dapat menimbulkan dampak tertentu di beberapa wilayah, khususnya terkait kekeringan. Ia mencontohkan kejadian yang pernah terjadi di Pulau Nunukan dan beberapa wilayah lainnya.
“Seperti fenomena El Nino yang pernah dialami di Kalimantan Utara, khususnya di Pulau Nunukan pada Februari–Maret 2005, 2014, Desember 2023, dan Februari–Maret 2024,” bebernya.
Ia membeberkan pada periode tersebut, dampak yang paling terasa adalah terganggunya pasokan air bersih akibat penyusutan sumber air PDAM. Kondisi ini menyebabkan distribusi air kepada masyarakat menjadi tidak optimal.
“Dampaknya pada saat itu pasokan air PDAM mengalami penyusutan sehingga pendistribusian air bersih ke masyarakat di Pulau Nunukan terganggu,” bebernya.
Selain di Pulau Nunukan, dampak kekeringan juga dirasakan di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, yang merupakan kawasan pertanian dan transmigrasi. Kondisi ini berdampak langsung terhadap sektor pertanian masyarakat setempat.
“Kecamatan Tanjung Palas Timur, khususnya Desa Wonomulyo dan Sajau yang merupakan daerah persawahan, pasti terkena dampak kekeringan,” katanya.
Ia menambahkan, selain berpotensi menyebabkan gagal panen, kekeringan juga meningkatkan risiko kebakaran lahan di beberapa wilayah tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan kerugian yang lebih luas.
“Selain risiko gagal panen, dampak dari kekeringan ini juga menyebabkan kebakaran lahan di Pulau Nunukan dan Kecamatan Tanjung Palas Timur seperti di Desa Tanah Kuning dan Desa Mangkupadi,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi potensi tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Salah satunya adalah peningkatan infrastruktur penampungan air di wilayah terdampak.
“Pemda Kabupaten Nunukan dan Bulungan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan V untuk peningkatan infrastruktur embung di Pulau Nunukan,” terangnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan solusi jangka panjang berupa pengeboran sumber air bersih dengan melibatkan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Langkah ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan air bersih secara berkelanjutan.
“PU Kabupaten Nunukan berencana melakukan pengeboran air dengan menggandeng perusahaan melalui pola CSR,” imbuhnya.
Di sisi lain, BPBD Kabupaten Nunukan juga telah melakukan langkah konkret dengan mendistribusikan air bersih kepada masyarakat menggunakan mobil tangki sebagai solusi darurat saat terjadi kekeringan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
“BPBD Kabupaten Nunukan melakukan pendistribusian air bersih ke masyarakat menggunakan mobil tangki,” katanya.
Pada tingkat provinsi, BPBD Kalimantan Utara juga telah menyiapkan berbagai dokumen perencanaan kebencanaan sebagai bagian dari upaya mitigasi yang lebih komprehensif. Dokumen ini menjadi acuan dalam penanganan bencana di seluruh wilayah Kaltara.
“Pemerintah Provinsi melalui BPBD telah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana, dan Rencana Kontingensi Banjir serta Kebakaran Hutan/Lahan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi juga telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Siaga Bencana Hidrometeorologi, baik untuk kondisi basah maupun kering, yang menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menghadapi potensi bencana.
“Pemerintah Kaltara telah menyiapkan SK Siaga Bencana Hidrometeorologi yang menjadi panduan bagi pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurutnya, SK tersebut dapat langsung diaktifkan menjadi status tanggap darurat apabila terjadi bencana di satu atau beberapa wilayah di Kaltara, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
“Apabila terjadi bencana di salah satu atau beberapa kabupaten, SK ini dapat langsung diaktifkan menjadi SK tanggap darurat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







