benuanta.co.id, TARAKAN – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2025 dinilai penting sebagai momentum pembenahan tata kelola pemerintahan. Namun di balik upaya itu, muncul pandangan kritis terkait sejauh mana prinsip transparansi, meritokrasi, dan semangat reformasi birokrasi benar-benar diterapkan dalam proses seleksi tersebut.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Kaltara, Irsyad Sudirman, M.A., M.I.P, menilai seleksi Sekda Kaltara 2025 memiliki peran strategis untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya seorang Sekda memiliki framework yang visioner serta selaras dengan RPJMD provinsi.
“Sekda Kaltara harus memiliki framework yang visioner dan sejalan dengan RPJMD,” jelasnya, Rabu (8/10/2025).
Lebih jauh, Irsyad menjelaskan prinsip transparansi dan meritokrasi dalam seleksi jabatan bersifat relatif, karena penilaian ideal tetap harus berpedoman pada aturan pelaksanaan yang berlaku, seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Ia menilai, kepatuhan terhadap regulasi menjadi ukuran utama agar seleksi berjalan sesuai koridor hukum.
“Makna transparansi dan meritokrasi tetap berpijak pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyoroti reformasi birokrasi di Indonesia setelah dua dekade belum menunjukkan hasil yang signifikan. Menurutnya, visi ketatanegaraan saat ini bahkan cenderung menjauh dari cita-cita awal reformasi. “Reformasi birokrasi kita sudah dua dasawarsa, tapi masih jalan di tempat,” ungkapnya.
Terkait kriteria ideal seorang Sekda, Irsyad menilai jabatan tersebut harus diisi oleh figur yang memiliki framework visioner dengan semangat profesionalisme, integratif, inovatif, kreatif, problem solving, dan genuine intuitive. “Sekda yang visioner harus profesional, integratif, dan kreatif,” paparnya.
Ia menjelaskan genuine intuitive berarti kemampuan berpikir abstrak yang kuat, memahami konsep kompleks, serta mampu melihat peluang masa depan. Dalam pandangan teoritisnya, individu intuitif cenderung kreatif, reflektif, dan memiliki wawasan tajam terhadap hubungan antaride dan situasi. Mereka juga kerap mengandalkan intuisi dalam pengambilan keputusan, meski sulit dijelaskan secara logis.
“Pemimpin intuitif mampu melihat jauh ke depan,” tuturnya
Menanggapi tiga kandidat tersisa, yaitu Denny Harianto, Ferdy Manurun Tanduk Langi, dan Sanusi, Irsyad menilai ketiganya telah mengikuti prosedur seleksi sesuai ketentuan. Namun ia mengingatkan penilaian normatif bisa saja bersifat subjektif tergantung pada konteks rational actor choice. “Ketiganya sudah sesuai prosedur, meski penilaiannya bisa bersifat subjektif,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti fenomena politik yang kerap membuat tata kelola pemerintahan bergeser dari prinsip ideal. Namun, Irsyad tetap optimistis jika ada kemauan bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan efektif, maka pelayanan publik berkualitas dapat terwujud. “Kalau ada niat bersama membangun tata kelola yang baik, pelayanan publik pasti meningkat,” terangnya.
Irsyad membeberkan hambatan utama pemerintahan daerah terletak pada reformasi birokrasi yang belum berjalan optimal. Ia menilai selama ini reformasi birokrasi lebih banyak menjadi lips service ketimbang implementasi nyata. “Reformasi birokrasi kita banyak slogan, minim pelaksanaan,” bebernya.
Meski begitu, ia berharap Sekda terpilih nanti mampu membawa semangat perubahan dengan orientasi masa depan, kreativitas, mutu kerja tinggi, dedikasi terhadap organisasi, serta ambisi positif menghadapi tantangan. “Sekda harus punya orientasi masa depan dan dedikasi tinggi untuk organisasi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Yogi Wibawa







