Royalti Musik Dinilai Geser Insentif Ekonomi, Dorong Seniman Lokal Kaltara Tetap Bertahan

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemberlakuan royalti musik dipandang akan membawa dampak signifikan terhadap dunia usaha di Tarakan. Terutama yang bergerak di sektor hiburan, perhotelan, restoran, hingga transportasi. Meski akan menambah biaya operasional, kebijakan ini juga disebut mampu menjadi jalan bagi seniman lokal untuk tetap eksis dan memperoleh kesejahteraan yang layak.

Salah satu pengamat Ekonomi di Kaltara, Dr. Margiyono menjelaskan, meskipun jumlah royalti yang diterapkan tidak terlalu besar, kebijakan ini tetap penting karena merupakan hal baru yang akan mengubah pola insentif dalam perekonomian.

Ia menilai, banyak sektor usaha seperti hotel, restoran, kafe hingga transportasi umum, baik darat, laut, maupun udara, kerap menggunakan musik sebagai bagian dari layanan agar konsumen merasa lebih nyaman. Kenyamanan tersebut kemudian menjadi nilai tambah bagi usaha.

Namun, dirinya menegaskan pemberlakuan royalti akan menyebabkan pergeseran insentif ekonomi. Selama ini, seniman daerah nyaris tidak pernah merasakan dampak dari penggunaan karya musik, padahal pelaku usaha hiburan memperoleh keuntungan besar.

“Kebijakan ini akan mendorong distribusi insentif menjadi lebih berkeadilan, terutama bagi insan seni. Konsekuensinya, surplus insentif yang sebelumnya dinikmati hotel, restoran, kafe, hingga transportasi, sekarang harus dibagi dengan seniman atau pemilik hak cipta,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Margiyono menyebut, dari sudut pandang pengusaha, kondisi tersebut akan terasa sebagai disinsentif. Biaya tambahan yang timbul akibat royalti pasti dirasakan oleh pelaku usaha, apalagi di tengah persaingan ketat antarhotel, antarrestoran, maupun antartransportasi.

Menurutnya, mekanisme pasar biasanya sederhana yaitu biaya tambahan akan dibebankan kepada konsumen. Hal itu bisa berujung pada kenaikan harga dan penurunan permintaan terhadap jasa.

Kendati demikian, dirinya menilai distribusi insentif kepada seniman lokal akan mendorong keberlangsungan kesenian khas daerah. Ia mencontohkan, dentingan gitar maupun bunyi gong khas masyarakat lokal memiliki daya tarik tersendiri dan harus dihargai.

“Mereka yang menciptakan karya itu mau tidak mau harus diberikan kesejahteraan atas kenikmatan yang selama ini melimpah di dunia hotel, restoran, kafe, dan transportasi,” tuturnya.

Dalam pandangannya, jangka pendek kebijakan ini memang akan menekan usaha hiburan dan transportasi karena biaya meningkat. Namun dalam jangka panjang, distribusi insentif diyakini akan memperbaiki taraf hidup seniman.

Tanpa aliran insentif, kesenian lokal dikhawatirkan akan mati. Berbeda dengan kesenian di Jawa yang sudah menjadi industri mapan. “Seorang dalang di Jawa bisa memperoleh Rp80 juta untuk sekali tampil. Jika tampil rutin, dalam sebulan penghasilannya bisa miliaran rupiah. Itu karena seni sudah berkembang menjadi industri, penontonnya banyak, ada institusi pendidikan seni, dan pelakunya juga banyak,” terang Margiyono.

Sementara itu, seniman di daerah lain seperti Tarakan masih banyak yang hidup dalam kondisi sulit. Dengan adanya royalti, ia percaya akan ada dorongan bagi seniman lokal untuk meningkatkan kualitas karya sekaligus mencetak kesejahteraan. Seniman akan memiliki daya tawar lebih baik agar bisa bertahan di tengah arus persaingan hiburan modern.

Lebih lanjut, ia menyinggung, karakter seniman masa kini berbeda dengan era sebelumnya. Jika dahulu seni seringkali menjadi bagian dari dakwah atau pengajaran nilai, kini sebagian besar seniman menggantungkan hidup dari karyanya.

Ia mencontohkan musisi legendaris seperti Rhoma Irama yang diketahui membebaskan karyanya untuk dinikmati masyarakat tanpa menarik royalti. Namun tidak semua seniman bisa melakukan hal yang sama, karena banyak di antaranya bergantung penuh pada penghasilan dari ciptaan mereka.

Dalam konteks tersebut, Margiyono menilai pengusaha harus cermat menyesuaikan segmentasi pasar. Jika segmen konsumennya adalah kalangan tua yang lebih banyak menyukai musik-musik nonkomersial, kemungkinan beban royalti tidak begitu terasa. Tetapi bila pasar utama adalah anak muda dengan preferensi musik populer yang umumnya berbayar, maka pembayaran royalti tidak bisa dihindari.

“Apapun pilihannya, pembayaran royalti ini merupakan bagian dari keadilan. Seniman yang selama ini karyanya dimanfaatkan layak mendapat pendapatan yang menopang kehidupannya. Dengan begitu, seni budaya lokal tetap eksis karena pekerja seninya memperoleh insentif yang layak, sebagaimana pengusaha yang juga memperoleh keuntungan dari karya-karya tersebut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *