benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan hingga saat ini belum mendapatkan aturan maupun edaran terkait penghapusan tenaga guru honorer.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Akhmad mengatakan pihaknya bekerja berdasarkan aturan. Hingga saat ini penghapusan tenaga honorer belum ada.
“Apakah tenaga honorer ini akan dihapus atau yang nantinya akan direkrut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jadi ini belum ada kejelasan. Jadi akan tetap menunggu keputusan atau kebijakan pusat,” kata Akhmad kepada benuanta.co.id, Selasa (17/5/2022).
Akhmad lanjut menjelaskan, penerimaan tenaga honorer hingga saat ini tidak ada. Jumlah guru honorer secara keseluruhan pihaknya belum mengetahui, karena ada honorer yang ditetapkan oleh keputusan kepala Dinas dan ada juga dari pengangkatan sekolah. Sedangkan surat keputusan (SK) kepala dinas tenaga honorer sekitar 1000 orang.
“Sebenarnya semua sama, baik itu pengangkatan dari Dinas pendidikan maupun dari sekolah, karena upahnya tetap dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Terimakasih kepada tenaga honorer atas kepeduliannya terhadap generasi muda, walaupun gaji kecil. Kami dari Dinas pendidikan akan berupaya mencari dukungan dari pemerintah provinsi agar mendapatkan tambahan upah supaya lebih bersemangat lagi,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa







