ETLE 2 Titik di Tarakan, Satlantas Harap Ada Penambahan untuk Pantau Pelanggaran

benuanta.co.id, TARAKAN – Upaya penegakan hukum lalu lintas di Kota Tarakan dinilai perlu ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Meski data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025 menunjukkan tren penurunan dibandingkan 2024, Satlantas Polres Tarakan menilai keterbatasan jumlah ETLE masih menjadi kendala dalam mengoptimalkan pengawasan.

Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., mengatakan berdasarkan data Satlantas, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2024 tercatat sebanyak 96 kasus, sementara pada 2025 turun menjadi 73 kasus. Dari sisi korban meninggal dunia, angka juga menurun dari 12 orang pada 2024 menjadi sembilan orang pada 2025.

Baca Juga :  Viral Menu MBG Ramadan, Disdik Tarakan: Kebijakan dari BGN

“Secara data memang ada penurunan, baik jumlah kejadian maupun korban,” ungkapnya, Sabtu (3/1/2026).

Selain kecelakaan, pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan. Pada 2024, jumlah tilang tercatat sebanyak 1.218 kasus, sedangkan pada 2025 turun menjadi 1.099 kasus, disertai penurunan jumlah teguran. “Data tilang dan teguran memang turun, tetapi pelanggaran masih tetap ada di lapangan,” jelasnya.

AKP Rudika menilai salah satu langkah strategis untuk menekan pelanggaran secara berkelanjutan adalah melalui penguatan sistem ETLE. Namun hingga kini, Polres Tarakan baru memiliki dua titik ETLE yang aktif.

“Untuk ETLE sekarang ini kita punya dua, yang pertama ada di perempatan THM, kemudian satu lagi yang mengarah ke Gusher,” paparnya.

Baca Juga :  Kesadaran Urus Akta Kematian di Tarakan Belum Optimal

Cakupan wilayah dan aktivitas lalu lintas yang cukup padat, dua titik ETLE tersebut dinilai belum mampu menjangkau seluruh lokasi rawan pelanggaran. Kondisi ini membuat penindakan masih banyak bergantung pada kehadiran personel di lapangan.

“Tentunya dengan jumlah ETLE yang terbatas, pengawasan belum bisa maksimal,” katanya.

Ia menegaskan, penambahan ETLE menjadi kebutuhan agar penegakan hukum lalu lintas bisa berjalan lebih efektif, objektif, dan berkelanjutan. Menurutnya, ETLE mampu menekan pelanggaran tanpa harus selalu melakukan penindakan langsung di jalan.

Baca Juga :  Begini Mekanisme Pembagian MBG Selama Ramadan di Tarakan

“ETLE sangat membantu kami dalam mengoptimalkan penindakan lalu lintas,” ujarnya.

Selain penambahan ETLE statis, Satlantas Polres Tarakan juga berharap adanya dukungan kendaraan mobile untuk memantau titik-titik rawan pelanggaran secara fleksibel. “Kami berharap juga didukung dengan kendaraan mobile yang memudahkan kita untuk memantau,” harapnya.

AKP Rudika berharap ke depan kebutuhan tersebut dapat terakomodasi, sehingga tren penurunan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat terus dipertahankan. “Kita berdoa saja semoga nanti di tahun 2026 Polres Tarakan, khususnya Satlantas, mendapatkan tambahan ETLE serta dapat mengoptimalkan operasi serta pelayanan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *