Enam Inovasi Pemungutan Pajak Daerah di Tana Tidung

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Tana Tidung, Dwi Pramono menjelaskan, pihaknya memiliki enam program inovasi untuk meningkatkan nominal pemungutan pajak daerah di wilayahnya.

Dia menjelaskan, program pertama bernama WA Broadcast. Dalam implementasinya, UPT Bapenda Kaltara wilayah Tana Tidung menggunakan aplikasi pesan whatsapp untuk mengirimkan informasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat.

“Melalui WA Broadcast, kami memberikan informasi mengenai jatuh tempo nomor pajak kendaraannya, sehingga sebelum mati, kita sudah mengingatkan kepada mereka,” kata Dwi (18/7/2024).

Program selanjutnya diberi nama BerSIWAK, merupakan akronim dari Berkunjung dan SIlaturahim ke Wajib Pajak. Program ini ditujukan untuk wajib pajak PKB dan juga Pajak Air Permukaan (PAP).

“BerSIWAK adalah kunjungan ke wajib pajak pribadi, pemerintahan atau perusahaan secara door to door, jadi kami langsung ke tempat tinggal mereka, atau tempat usaha mereka atau juga tempat bekerja wajib pajak,” paparnya.

Program lainnya bernama SOK JUDES, merupakan akronim dari Sosialisasi, Koordinasi dan Jumpa Desa. Dalam program tersebut, pihaknya mengaktifkan upaya sosialisasi ke pemerintahan desa.

Program ke empat bernama SAMLING atau Samsat Keliling. UPT Bapenda Kaltara Wilayah Tana Tidung memberikan pelayanan dengan menempatkan mobil samsat di sejumlah titik yang ditentukan.

“Sarananya menggunakan mobil pelayanan, ditempatkan di lokasi strategis sesuai waktu, biasanya kami di RTH (Ruang Terbuka Hijau) KTT,” imbuhnya.

Di samping itu, terdapat program bernama Samsat Prioritas. Program ini merupakan layanan khusus kepada wajib pajak pemilik kendaraan roda empat. Pohaknya memberikan penyampaian informasi SKPD, penjemputan ataupun mengantarkan kembali STNK yang akan/setelah dilakukan pembayaran pajaknya.

“Samsat prioritas ini layanan khusus untuk kendaraan bermotor roda empat. Digunakan dengan menghubungi dan berkomunikasi langsung dengan wajib pajak kendaraan bermtor roda empat tersebut. Kita siap melakukan antar jemput, artinya kalau kesulitan datang ke pelayanan, kami dimungkinkan datang ke sana,” jelasnya.

Terakhir, terdapat program bernama P2KB atau Pemeriksaan dan Pendataan Kendaraan Bermotor. Program ini adalah kegiatan bersama dengan institusi Kepolisian, Satpol PP dan Dinas terkait dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan pajak kendaraan bermotor.

“Itulah semua program kegiatan kami untuk menunjang pencapaian pemungutan pajak daerah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *