Pemprov Kaltara Perbolehkan Kota Tarakan Terima 500 Ekor Sapi dari Gorontalo Utara

benuanta.co.id, TARAKAN – Setelah tertahan selama 3 bulan efek kebijakan peraturan PMK karena dilarang mendatangkan sapi, kerbau, kambing dari luar kota, kini Pemprov Kaltara telah menyetujui kebijakan baru. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Peternakan Pertanian dan Tanaman Pangan (Disnaktangan), Elang Buana bahwa Pemprov Kaltara siap menerima hewan ternak dari luar kota.

“Provinsi Kaltara sudah meng-acc artinya siap menerima mengizinkan merekomendasikan bahwa ternak dari Gorontalo juga siap dikirimkan ke Tarakan bersandar di Pelabuhan Juata,” ungkapnya Rabu (7/12/2022).

Lebih lanjut, kata Elang Buana beberapa waktu lalu sudah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian RI.

Baca Juga :  Tujuh Hari Pencarian Nihil, Firman Tidak Ditemukan

“Sebenarnya tidak ada masalah. Yang bermasalah adalah titik kritisnya di surat edaran. Jadi kami mendatangkan BNPB bersama rekan dari Pemerintah Gorontalo Utara mereka juga sudah menyurati BNPB dan kemarin sempat kami bertemu dengan anggota DPR RI tentang masalah PMK,” bebernya.

Adapun sapi yang akan didatangkan dari Gorontalo Utara, kata Elang Buana mencapai 500 ekor.

“Itukan sudah tertahan 3 bulan sejak Oktober lalu yang seharusnya di kirim ke sini. Satu kapal itu berisikan 500 ekor untuk menghadapi nataru siap dikirim ke sini,” tuturnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkot Tarakan Pastikan Pelayanan Kembali Normal

Pihaknya menjelaskan 500 ekor sapi ini akan dibagikan lagi lebih lanjut ke empat kabupaten di Kaltara.

“Terutama kambing sangat perlu karena satu bulan 500 ekor dan di karantina di sana sudah beberapa bulan di Gorontalo Utara, mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik kirim ke sini,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Elang Buana memilih sapi dari Gorontalo Utara walaupun zona kuning dikatakan BNPB tetapi sebenarnya belum pernah ada kasus PMK.

Baca Juga :  Tetap Beroperasi, Bapenda Alihkan Pembayaran Pajak Online Selama Libur Panjang Lebaran

“Bila mana Gorontalo Utara itu tidak bisa mengirim ke Tarakan, justru aksesnya di dapat jauh lebih besar, pertama kami khawatirkan betina produktif di potong oleh masyarakat tanpa sepengetahuan kita,” jelasnya.

Kemudian yang ke dua kalau tidak ada mendatangkan sapi dari Gorontalo Utara dipastikan ada kegiatan penyeludupan.

“Penyelundupan kambing, sapi yang dibawa dari zona merah ke zona hijau yakni dari Kaltim karena sudah banyak ditemukan kasus PMK di sana,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *