Peraturan Satgas PMK, 2 Bulan Peternak Sapi Kosong Stok

benuanta.co.id, TARAKAN – Efek peraturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat tentang pengendalian lalu lintas hewan rentan PMK hingga produk hewan rentan PMK berbasis kewilayahan.

Pemilik peternakan sapi yang berlokasi di Jalan Bhayangkara Zainuddin mengatakan sudah 2 bulan tidak menyediakan stok sapi karena ada sistem zona.

“Lalu adanya peraturan PMK ini menyebabkan stok sapi kita sudah mengalami kekosongan selama 2 bulan ditambah lagi karena ada sistem zona. Tarakan ini zona hijau kalau zona kuning ke zona hijau kita tidak bisa menerima sapi dari luar daerah,” tuturnya pada Ahad (13/11/2022).

Baca Juga :  Idulfitri Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial di Tarakan

Diungkapkannya sudah berulang kali mengajukan surat permohonan ke dinas terkait di Pemprov Kaltara untuk menerima sapi dari Gorontalo.

“Tapi dinas teknis di Pemprov Kaltara tidak mau padahal di dinas teknis Tarakan sudah berikan surat rekomendasi mau menerima sapi dari Gorontalo karena peraturan PMK,” ujarnya.

Sebelumnya Zainuddin mengungkapkan bulan September lalu merupakan terakhir kali menerima sapi dari Gorontalo berjumlah 191 ekor.

“Sampai sekarang belum ada lagi. Padahal sapi-sapi disana sebelum diberangkatkan ke Tarakan sudah di Swab, karantina 2 minggu, sudah diambil sampel darah. Saya juga sudah mendengar informasi di sana mereka tidak berani kasih berangkat sapi karena peraturan Satgas PMK,” bebernya.

Baca Juga :  Bulog Tarakan Pastikan Pasokan Pangan Aman Pasca Lebaran

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan selama ini sering pesan sapi jantan sekali berangkat Gorontalo ke Tarakan sebanyak 330 ekor menggunakan KM Cemara Nusantara atau kapal ternak milik Kemenhub RI.

“Kambing ada 40 ekor dan kami sudah bikin surat rekomendasi dan sudah ditandatangani kepala dinas terkait. Cuma kendalanya saat ini adalah di antara Satgas PMK pusat dan Satgas Gorontalo padahal sapi di sana sudah siap di berangkatkan ke Tarakan,” ungkapnya.

Adapun sapi sebanyak 330 ekor tersebut bila sudah sampai di Kota Tarakan, kata Zainuddin sebagian akan diberangkatkan lagi ke KTT, Nunukan, Malinau dan Tanjung Selor.

Baca Juga :  Pengamanan Penuh Malam Takbiran, Ratusan Personel Gabungan Kota Tarakan Tersebar di 139 Titik

“Nanti sapi ini akan tersebar di para peternakan, pemotongan hewan, petani-petani Kabupaten Kaltara,” bebernya.

Bahkan sebab sebelum terjadi kekosongan stok, Ia mengatakan sering menerima pesanan dari pedagang daging di pasar terdekat.

“Untuk pedagang rumah makan lalu rumah sakit umum perlu daging 18 sampai 21 kg per 3 hari,” jelasnya.

Sebagai informasi kisaran harga sapi yang di jual peternakan milik Zainuddin tergantung pemesanan per-ekor.

“Paling murah Rp 15 juta, paling mahal Rp 40 juta,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *