Imbas BBM Naik, Upah Pa’bettang Turun

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejumlah buruh pengikat rumput laut di Nunukan atau kerap disebut pa’bettang keluhkan upah bettang yang terus alami penurunan harga.

Rahma salah satu pa’bettang rumput laut mengatakan, selama ini ia bekerja mengikat rumput laut di Mamolo, namun akibat upah pa’bettang yang terus mengalami penurunan sehingga ia memilih untuk sementara waktu tidak bekerja sebagai buruh rumput laut.

“Upah yang kita dapat sekarang satu tali itu Rp 10 ribu, sedangkan jarak kita ke Mamolo itu sekira 60 kilometer, sedangkan sekarang BBM ikut naik juga,” ujar Rahma kepada benuanta.co.id, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga :  DKUKMPP Nunukan dan BPOM Periksa Keamanan Pangan Jelang Lebaran

Rahma mengatakan selama ini upah yang didapatkan yakni sekira Rp 14 ribu hingga Rp 16 ribu, namun kini harganya sudah turun mencapai Rp 12 ribu hingga Rp 10 ribu.

Turunnya upah buruh rumput laut disebabkan oleh anjloknya harga rumput laut sebulan lalu yang disertai dengan kenaikan BBM yang ditetapkan Pemerintah pada 3 September 2022.

Baca Juga :  Pengawasan Bersama Penyaluran LPG 3 Kg di Tarakan Utara

Sehingga bagi pembudidaya rumput laut, langkah dengan menurunkan upah sejumlah buruh dianggap salah satu solusi untuk menghindari terjadinya potensi kerugian lantaran biaya operasional yang ikut mengalami kenaikan.

Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Asosiasi pembudidaya rumput laut, Kamaruddin yang mengatakan dengan melejitnya harga BBM membuat pihaknya beserta pembudidaya rumput laut lainnya melakukan penyesuaian dengan menurunkan upah bagi buruh pengikat rumput laut.

Baca Juga :  Pertamina Tambah 10 Ribu Tabung Gas LPG 3 Kg di Bulungan

“BBM naik, biaya operasional otomatis naik juga, belum lagi harga rumput laut saat ini yang belum stabil, jadi kita turun kan upahnya pa’bettang,” ujar Kamaruddin kepada benuanta.co.id.

Dikatakannya, penyesuaian upah bagi pekerja pa’bettang saat ini juga melihat perkembangan harga rumput laut, jika ke depanya harga rumput laut kembali normal pihaknya juga akan mengembalikan upah pekerja seperti sebelumnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *