Guna Tingkatkan Produktivitas Hasil Tani, Pemerintah Berikan Bantuan Sarana Produksi Tani

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Kota Tarakan memberikan program bantuan bibit cabai kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) yang tersebar di wilayah Tarakan.

Pemberian bantuan ini seiring dengan keluhan yang sempat pihaknya terima bahwa petani juga ingin mendapatkan keuntungan dalam menanam cabai. Selama ini petani bergantung kepada pemberi modal untuk pembibitan dan juga penjualan cabai.

“Petani juga kadang tanya kapan kita untung pak, dan kita mulai ada gerakan terutama lokasi kan bantuan bibit sarana produksi pertanian cabai untuk KWT,” jelas Kepala Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Kota Tarakan, Elang Buana, Jumat (26/8/2022).

Ia menuturkan pada tahun depan juga akan ada bantuan serupa dengan luas wilayah sekitar 30 hektar. Pemetaan bantuan ini dikatakan Elang akan disesuaikan lagi dengan wilayah yang akan dijadikan lokasi pertanian.

Baca Juga :  Bahlil: Harga Pertalite tak Naik Meski Minyak Dunia Capai 118 Dolar AS

“Tidak terpusat, ada yang 10 hektar atau 5 hektar di samping yang sudah ada. Nanti kita cari calon lokasinya, jadi ada pengembangan lokasi baru,” tuturnya.

Elang menguraikan bahwa KWT di Kota Tarakan juga cukup banyak yang sudah mendapatkan bantuan serta dukungan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan produksi hortikultura. Tak hanya cabai, komoditas lain seperti sayur mayur juga turut dikembangkan oleh KWT di Tarakan.

Adapun nilai bantuan dari pemerintah pusat yang saat ini diterima oleh masing-masing kelompok KWT sebesar Rp 74 juta.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Siap Amankan Pasokan Energi Selama Ramadan dan Idulfitri 2026

“Kemarin saya tengok juga teman-teman Batalyon juga memberdayakan itu lahan untuk cabai juga. Nah kalau di situ kita dulu hanya memberikan pelatihan saja, dan Alhamdulillah hasilnya juga bagus. Kita memang bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat untuk tanaman pangan,” urai Elang.

Pelatihan yang pihaknya berikan juga termasuk dengan bagaimana menggunakan bibit serta pemberian pestisida yang baik. Saat ini sebagian besar petani menggunakan pestisida organik untuk menanam cabai. Meskipun tidak semua hama dapat dibunuh oleh pestisida organik.

“Paling tidak bisa mengusir hama, kalau non organik boleh saja dipakai tapi tertentu, banyak juga produk Malaysia yang dilarang ke Indonesia karena sangat keras, dan itu kita pantau,” ujarnya.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Kaltara 2025 Tembus Rp 27,4 Triliun

Elang menyebutkan tak bisa dipungkiri saat ini memang masih ada petani yang nekat menggunakan pestisida tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan pestisida berbahaya ini juga dapat terancam pidana bagi petaninya.

“Kita juga di pengadilan sebagai saksi ahli, sering kita ada kegiatan itu menyoal Undang-undang konsumen, tapi ini khusus pestisida ya kalau pupuk ini justru dari Indonesia ke Malaysia dan itu kita awasi terus,” tutup Elang.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *