Tarakan — BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama para mitra driver online dan pekerja sektor transportasi di Kota Tarakan. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari para driver ojek online dan pekerja di sektor transportasi lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pekerja informal terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi sektor transportasi yang memiliki risiko kerja cukup tinggi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Masbuki, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan hak seluruh pekerja tanpa terkecuali.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan para mitra driver online dan pekerja transportasi memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi,” ujarnya (5/3).
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan program khusus berupa diskon iuran sebesar 50% untuk kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran mulai dari Rp 8.400 per bulan. Program ini ditujukan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau sektor informal, termasuk ojek online dan kurir, yang berlaku selama periode Januari 2026 hingga Maret 2027.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan, terlihat dari interaksi aktif selama sesi sosialisasi serta tingginya minat untuk mengetahui lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran dan manfaat program.
Kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama yang berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, sekaligus menjadi momen untuk mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para mitra driver online dan pekerja transportasi.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja sektor informal yang terlindungi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman dalam bekerja. (**)







