APBN 2024 ke Kaltara Rp12,77 Trilun

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Agar tidak ada keterlambatan dalam penggunaan anggaran khususnya dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) laksanakan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran APBN 2024 kepada perwakilan satuan kerja (Satker) dan pemerintah daerah dilingkup Kaltara.

Kegiatan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) inipun dihadiri oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP beserta Bupati dan Walikota se-Kaltara.

Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Sakop menjelaskan Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 November 2023 lalu telah menyerahkan DIPA dan TKD tahun 2024 kepada para pimpinan kementerian negara dan lembaga serta para kepala daerah.

“Penyerahan ini sekaligus merupakan simbol dimulainya pelaksanaan APBN tahun 2024. Dari tahun 2020 hingga penghujung 2023 ini, APBN menjadi instrumen penting yang diandalkan dalam menghadapi berbagai gejolak seperti pandemi serta kenaikan harga energi dan pangan,” ucap Sakop kepada benuanta.co.id, Rabu, 13 Desember 2023.

Lanjutnya, perekonomian di Kaltara pada triwulan III 2023 yang tetap terjaga tumbuh 4,79 persen secara year on year (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan nasional. Kemudian angka inflasi daerah pada Triwulan III juga tercatat rendah sebesar 2,21 persen (yoy) dan deflasi bulanan -0,01 persen.

Sedangkan neraca perdagangan juga mengalami surplus sebesar US$ 90,73 juta, hal ini terlihat dari ekspor sebesar US$ 136,21 juta dan impor sebesar US$ 45,48 juta.

“Belanja Negara tahun 2024 di Kaltara dialokasikan sebesar Rp 12,77 triliun dalam bentuk belanja pemerintah pusat melalui kementerian lembaga sebesar Rp 3,79 triliun dan dana TKD sebesar Rp 8,98 triliun dengan fokus pembangunan infrastruktur yang merupakan prioritas nasional, mendukung ekonomi hijau, penurunan kemiskinan, stunting dan kesenjangan,” sebutnya.

Sakop merincikan alokasi belanja KL di Kaltara yakni belanja pegawai sebesar Rp 1,02 triliun, belanja barang sebesar Rp 1,45 triliun, belanja modal sebesar Rp 1,32 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 158 juta.

Sedangkan untuk alokasi TKD yaitu dana bagi hasil sebesar Rp 3,63 triliun, dana alokasi umum sebesar Rp 4,02 triliun, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp382,98 miliar, dana alokasi khusus non fisik sebesar Rp 515,93 miliar, dana insentif fiskal sebesar Rp 40,71 miliar dan dana desa sebesar Rp 399,95 miliar.

“Secara agregat, alokasi APBN 2024 untuk Provinsi Kaltara naik sebesar 4,33 persen dibandingkan alokasi tahun 2023. Alokasi TKD naik signifikan sebesar 5,9 persen yang didominasi oleh kenaikan DBH sebesar 16,35 persen dibandingkan alokasi tahun 2023. Sedangkan alokasi belanja KL naik 0,8 persen,” paparnya.

Sakop juga menerangkan jika DIPA yang diserahkan telah melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran melalui proses penandatanganan DIPA secara elektronik yang menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula proses manual 12 tahap, menjadi 4 tahap menggunakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).

“Penerapan penandatanganan DIPA secara digital melalui tanda tangan elektronik tersertifikasi ini merupakan suatu upaya penjaminan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola,” ujarnya.

Dirinya pun mengharapkan agar DIPA KL dan daftar alokasi TKD tahun 2024 dapat segera ditindaklanjuti agar APBN 2024 dapat dilaksanakan segera di awal tahun sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kaltara secara langsung dan maksimal.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *