benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tengah mematangkan rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah dinas yang dinilai masih memiliki fungsi penugasan serupa diproyeksikan untuk digabung.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, dr. Joko Haryanto, menjelaskan ini merupakanbagian dari upaya efisiensi birokrasi dan penyesuaian kondisi keuangan daerah.
“Memang selain untuk merampingkan birokrasi, juga tujuannya menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah kita. Yang kita tahu juga pada pemangkasan anggaran dan sebagainya. Jadi memang perlu diadakan efisiensi dan sebagainya,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Ia menyampaikan, proses perampingan ini dilakukan bersama Wali Kota Tarakan, termasuk dengan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan desain organisasi yang disusun tetap sesuai regulasi dan kebutuhan daerah.
Saat ini proses tersebut masih berada pada tahap analisis dan pembahasan lintas instansi. Menurutnya, pemerintah daerah masih menunggu hasil penataan organisasi yang menjadi ranah bagian organisasi.
Selain untuk menyederhanakan birokrasi, langkah ini juga diarahkan untuk menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Pemangkasan anggaran yang terjadi belakangan ini menjadi salah satu pertimbangan penting sehingga efisiensi operasional dinilai perlu dilakukan.
Kendati demikian, dirinya menegaskan, perampingan organisasi tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan publik. Pemerintah memastikan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terjadi penggabungan beberapa OPD.
“Apapun bentuk organisasinya nanti, yang paling penting pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keputusan akhir terkait penggabungan OPD akan melalui proses panjang, termasuk pembahasan regulasi hingga penetapan melalui peraturan daerah. Karena itu, saat ini pemerintah masih fokus pada penyusunan desain dan kerangka regulasinya.
“Dalam menggabungkan nanti (OPD-OPD), pasti ada yang bertahan, ada juga yang rotasi (personel) dan sebagainya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Yogi Wibawa







