benuanta.co.id, NUNUKAN – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Oknum tersebut, kini telah ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Nunukan.
Keduanya diketahui berinsial Fer (37) ASN yang bekerja di Puskesmas Pembeliangan Kecamatan Sebuku, sedangkan NOR (43) ASN di Kelurahan Nunukan Tengah.
Hal itu juga dibenarkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Yuliana jika pihaknya sudah menerima surat penahanan dari Polres Nunukan, maka BKPSDM akan melakukan penghentian sementara terhadap kedua ASN tersebut.
“Selama proses penghentian sementara ada sebagian haknya yang diberikan dan ada juga yang tidak diberikan. Salah satu gaji yang dia terima hanya 50 persen,” kata Yuliana.
Ia menyebut, jika keduanya sudah diputuskan dalam pengadilan atau inkrah baru akan dilakukan proses pemberhentian dari ASN dengan beragam vonis. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







