benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait ketidak stabilan bahan bakar minyak (BBM) yang terjual, DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) mengambil tindakan dengan melakukan sidak langsung ke SPBU yang ada di Tana Tidung.
Ketua Komisi lll DPRD Tana Tidung, Norma Kamarudin, mengatakan telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penyaluran BBM dan pelayansn SPBU yang dihadiri SBM Rayon VL PT. Pertamina Patra Niaga Kalimut.
“Karena kemarin waktu sidak kita tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan untuk kita maka kita mengundang pengusaha-pengusaha SPBU yang ada di Kabupaten Tana Tidung,” kata Norma, Senin (8/9/2025).
Setidaknya ada lima pengelola SPBU yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni PT. Arian Berkah Mandiri, Sebidai, PT. Tidung Pala Indah, Tideng Pale, PT. Aji Usaha Jaya, Betayau, kemudian SPBU di Sepala Dalung, turut hadir SBM rayon VI PT Pertamina, semua diundang untuk mengambil kesepakatan bersama dalam membuat berita acara.
“Salah satunya jam buka tutup SPBU kita sepakati buka jam 8.00 WITA kemudian istirahat jam 12.00 buka jam 13.00 dan tutup jam 17.00, kita minta juga hari bukanya seperti hari biasa Senin sampai hari Sabtu seperti itu. Nantinya akan kita awasi setelah ini nanti kita lihatlah perkembangannya bagaimana,” tandasnya. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Yogi Wibawa







