benuanta.co.id, TARAKAN – Sejak berjalan tahun 2022, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah bertambah tugas yakni melakukan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat. Program seperti ini dinilai sangat diperlukan bagi Kaltara.
Informasi yang diperoleh benuanta.co.id, bertambahnya aktifitas Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di tubuh DPRD, telah diatur dalam Peraturan Daerah tentang Tata Tertib DPRD Kaltara.
“Iya benar, mulai tahun 2022 Sosialisasi Wawasan Kebangsaan sudah berjalan. Sekitar 2 sampai 3 kali kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan itu berjalan,” kata Sekretaris DPRD Kaltara, H. Muhammad Pandi kepada benuanta.co.id, Selasa (30/8/2022).
Dijelaskan Sekwan, Sosialisasi Wawasan Kebangsaan itu berlangsung tak jauh dari Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Ketika Sosperda dilaksanakan, maka Sosialisasi Wawasan Kebangsaan pun dilaksanakan keesokan harinya.
Urgensi sosialisasi wawasan kebangsaan tersebut menurut DPRD Kaltara, mengingat Kaltara ini berada di wilayah perbatasan negara. Sehingga penguatan wawasan kebangsaan, perundangan-undangan harus masif dilakukan berbagai pihak.
“Kalau menurut dewan program itu perlu. Kami di Sekretariat DPRD hanya memfasilitasi saja. Penganggarannya bersamaan dengan Sosialisasi Perda,” tutup Muhammad Pandi. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor: Yogi Wibawa







